KABAR UTAMA

Sekda: Pemprov Babel Konsentrasi Selesaikan Pendistribusian BBM

Kegiatan yang diselenggarakan oleh BPH Migas di Ruang Eureka Hotel Novotel, Kelurahan Dul, Kecamatan Pangkalan Baru, Kabupaten Bangka Tengah, Kamis (29/11/2018) ini, diikuti General Marketing Operasional Region II Pertamina Sumbagsel, Primarini, Anggota Komisi VII DPR RI Eko Wijaya, Komite BPH Migas M. Ibnu Fajar, sejumalh Pejabat di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Babel, Pejabat dilingkup Polda Babel, Media Massa, dan instansi terkait lainnya.

Sekda Babel, Yan Megawandi dalam kesempatan itu, mengapresiasi kegiatan workshop ini, dalam menyelesaikan persoalan yang terjadi di Babel, terkait dengan sulitnya BBM akhir – akhir ini.

“Betapa konsentrasinya, kami aparatur pemerintah, baik di daerah (Pemprov) maupun aparatur Pemerintah Pusat yang ada di daerah, terhadap masalah BBM di Babel,“ ungkap Yan Megawandi.

Dikatakan Sekda, ada dua hal yang mengakibatkan pemerintah sangat fokus terhadap terjadinya permasalahan terkait dengan pendistribusian BBM di Babel, yaitu yang pertama, karena Babel merupakan provinsi kepulauan, dan yang kedua, karena Babel bukan penghasil BBM.

Ia menyebutkan, di Babel, beberapa bulan terakhir terjadi permasalahan pendistribusian BBM yang ditandai dengan banyaknya antrean panjang di SPBU.

“Bagaimana panjangnya antrian di setiap SPBU di Babel, itu menggambarkan sesuatu yang berjalan tidak semestinya,“ ujar Yan Megawandi.

Selain itu, Yan menyebutkan, pemerintah juga telah mengajukan 9 titik untuk pendistribusian BBM, diantaranya di Pelabuhan Sungai Selan, Pulau Nangka Desa Tanjung Pura, Tanjung Berikat, Bateng; Kecamatan Tempilang, Babar; Pulau Lepar; Pulau Pongok; Pulau Selat Nasik; Pulau Buku Limau; dan Simpang Renggiang.

Sekda berharap, pendistribusian BBM di Provinsi Babel dapat teratasi, sehingga masyarakat bisa menikmati BBM.

Sebelumnya, Komite BPH Migas, M. Ibnu Fajar mengatakan, Polri telah memperpanjang nota kesepahaman (MoU) dengan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas) dan Badan Penyalur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas).

Tujuan MoU tersebut, kata dia, untuk meningkatkan sinergi dalam rangka bantuan pengamanan dan penegakan hukum pada kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi di lingkungan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi.

Ibnu Fajar berharap, melalui workshop ini, pemerintah dan instansi terkait saling bersinergi dalam penanganan dan menyelesaikan persoalan dan pendistribusian yang terjadi di Babel, dengan begitu, masyarakat tidak lagi kesulitan dalam mendapatkan BBM. (Ap/red).

 

Sumber: Humas Pemprov Babel
Penulis  : Sentosa
Iklan

Related Posts

1 of 692