BANGKA BARAT ,Aspirasipos.com – Tim Gabunga Polres Bangka Barat Berhasil Ungkap Kasus Penikaman ,yang dilakukan oleh Mn alias Iwan Saraf (40 ) tahun warga Desa Nibung Kecamatan .Puding Besar Babar pekan kemarin,sedangkan peristiwa terjadi pada hari Selasa (22/10/2019)lalu, pukul 15: 45 wib yang tempatnya di Perkaranga Rumah Sartika yang beralamat di Dusun Dam 3 Desa Sinar Surya kecamatan Tempilang kabupaten Bangka Barat.( Babar),Sedangkan korban Lilizar alias Lili (39) tahun Warga Simpang Tempilang kelurahan kelapa kecamatan kelapa kabupaten Babar.
Begini kronologinya , kejadian sekitar pukul 15:00 wib lilizar (korban) sedang duduk nongkrong sendiri dipinggir pantai selepuk Desa Air Lintang Kecamatan . Tempilang dan beberapa menit kemudian Iwan (pelaku) menemui lilizar untuk bertanya keberadaan rumah Sartika, kemudian lilizar (korban) menunjukan Kepada Iwan rumah Sartika dan tanpa sepengetahuan lilizar kemudian pelaku langsung menyerang lilizar dengan sebilah pisau ke arah Leher Sebelah kiri Sebanyak 3 (tiga) kali sehingga membuat korban terjatuh dan kepalanya mengenai batu,hasil penyerangan yang membabibuta tersebut menyebabkan Luka juga di bagian kepala, setelah itu Iwan berlari dan Lilizar kemudian korban dibawa Pahrul (saksi) ke Puskesmas Tempilang, lalu dalam keterangan pihak medis menjelaskan ,bahwa Lilizar mendapatkan luka di bagian leher sebelah kiri terkena tusukan sebilah pisau oleh Iwan dan Luka sobek di bagian Dahi akibat terbentur batu, dengan atas kejadian peristiwa tersebut pelapor mengalami luka robek pada bagian leher sebelah kiri dan melaporkan kejadian penusukan itu ke Makopolsek Tempilang guna dilakukan proses lebih lanjut.
Sementara ,penangkapanpelaku Pada Rabu tanggal 23 Oktober sekira pukul 13:30 wib terhadap tersangka di Rumah kontrakan jalan Gandaria kecamatan Gerunggang kota. Pangkalpinang oleh tim gabungan Polres Bangka Barat dari Sat Reskrim dan Sat Intelkam yang dipimpin oleh KBO Sat Reskrim Polres Bangka Barat IPTU Cristo serta Unit Reskrim Sek Tempilang yang di pimpin langsung oleh Kapolsek Tempilang IPTU Ruben S.H. serta dibantu oleh anggota Polres pangkalpinang.Kasat Reskrim AKP RAIS MUIN, S.I.K seizin Kapolres Bangka Barat AKBP Muhammad Adenan A.S, S.H. S.IK, membenarkan kejadian tersebut ,saat ini pelaku dan Barang Bukti (BB) diamanakan di Mako Polres Bangka Barat dan dari tangan pelaku diamankan BB 1 (satu) helai baju kaos warna hijau yang terdapat bercak darah dan 1 (satu) helai baju muslim warna abu-abu yang terdapat bercak darah. Jelas AKP Rais Muin S.I.K”kamis (24/10/2019) ( Ap/red)