PANGKALPINANG , Aspirasi pos.com – Aksi Damai Menolak kriminalisasi terhadap wartawan serta bentuk solidaritas sesama insan pers , Furum Pers Independent Indonesia (FPII) Sekretariat Provinsi kepulauan Bangka Belitung bersama puluhan wartawan Babel , rabu (4/7/2018 ), aksi damai dilakukan di Gedung DPRD Propinsi Kepulauan Bangka Belitung di warnai kekecewaan dengan tidak ada satupun Anggota Dewan yang berada di tempat,
Dalam aksi ini puluhan wartawan yang melakukan aksi damai merasa kecewa karena aspirasi yang akan di sampaikan langsung kepada jajaran anggota dewan DPRD Babel tidak bisa di dengar langsung oleh para dewan yang terhormat dan hanya di wakili Sekwan.
Dalam aksi ini, seluruh korlap dan perwakilan media yang turut hadir pun merasa sangat -sangat kecewa karena tuntutan mereka hanya diterima dan di sampaikan melalui Sekwan itu sendiri.
Purwanto selaku ketua sertwil FPII Babel merasa kecewa , akan ketidak adanya satu pun wakil rakyat di Gedung semega itu , “padahal Anggota Dewan merupakan tangannya para rakyat yang semestinya kapan pun harus siap menerima dan meberikan ide – ide kreatifnya demi untuk kemajuan Negara Kesatuan Republik Indonesia ( NKRI) , khususnya Provpinsi Kepualau Bangka Belitung.ujarnya .
“Padahal peran aktif wartawan sangat dibutuhkan bagi masyarakat di Era modern seperti ini ,sertwil fPII Babel berharap tidak ada lagi kriminalisasi terhadap wartawan dan untuk pemerintah , khususnya Babel diharapkan bisa Bersenergi ,jangan ada lagi Oknum – Oknum yang berusaha untuk mengkotak kotakan organisasi pers maupun wartawan yang melakukan Tugasnya dalam peliputan ., dengan alasan yang tidak jelas .” Karna wartawan saat menjalankan tugasnya selalu berpegang teguh pada kode etik wartawan dan UU Pers No 40 tahun 1999. Tegas Bang Pur
Disampaikan Wantoni, selaku korlip aksi , bahwa dalam peran pers sangat penting bagi masyarakat dimasa kini. Dengan banyaknya kejadian yang menimpa para insan pers di daerah, sehingga aksi ini dilakukan agar kedepan tidak ada lagi kriminalisasi terhadap wartawan.
Tujuan dengan aksi ini adanya kebersamaan yang kita rasakan, serta saling berbagi Dengan sesama insan pers.
Disini sudah bergabung beberapa media ,Dan organisasi pers dalam aksi hari ini dan kami melayangkan beberapa tuntutan kepada DPRD Babel
1.Mendesak Pemerintahan dan DPR RI bubarkan Dewan Pers.
2. Mendesak Pemerintahan Dan DPR RI sama sama menolak Kriminalisasi terhadap wartawan.
3.mendesak pemerintahan dan DPR RI revisi UU Pers Nomor 40 tahun 1999.
4.Meminta DPRD Babel Mengundang Kapolda Babel dan Solidaritas wartawan Babel lakukan komunikasi kaitan dengan Pers
“Jadi keinginan insan pers dalam aksi ini agar tidak ada lagi mengkotak kotakan wartawan maupun organisasi wartawan serta tidak adalagi kriminalitas terhadap wartawan. Sampainya .
Sementara, Sekwan propinsi Bangka belitung, Syarifudin, mewakili aksi menyampaikan permintaan maaf dikarenakan para pimpinan Dewan tidak berada ditempat disebabkan Dinas Luar. ( DL) Akan tetapi tuntutan teman-teman akan saya akomodir kan dan akan kita sampaikan terkait aksi yang dilakukan sertwil fPII Babel bersama solidaritas wartawan babel
“Kita sangat mengapresiasi kepedulian teman -teman wartawan ” ucapnya “( Red)