PANGKALPINANG,Aspirasipos.com- Ke depan,  apapun bentuk kerja sama yang akan dilakukan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten/Kota yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, tentunya untuk kemajuan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), tetap harus mengacu pada aturan Pemerintah Pusat.

Hal tersebut disampaikan Gubernur Babel yang diwakili Syahrudin Staf Ahli Gubernur Babel Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, saat membuka Rapat ReviewImplementasi dan Pemetaan Kerja Sama Internasional oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Babel di Ruang Rapat Pantai Pasir Padi Lantai III Kantor Gubernur Babel, Kamis (12/7/2018).

Syahrudin mengatakan, kerjasama Pemda dengan pihak swasta dan luar negeri merupakan suatu isu yang perlu diperhatikan Pemerintah saat ini, mengingat perannya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan melihat begitu banyak masalah dan kebutuhan masyarakat di daerah yang harus diatasi atau dipenuhi dengan melewati batas-batas wilayah administratif.

Untuk mensukseskan kerja sama ini, kata Syahrudin, diperlukan identifikasi isu-isu strategis, bentuk atau model kerja sama yang tepat, dan prinsip-prinsip yang menuntun keberhasilan kerja sama tersebut.

Mengingat peran strategis yang dilakukan Provinsi dalam sistem negara kesatuan ini, termasuk penyesuaian struktur dan fungsi kelembagaannya, maka harus menjadi agenda penting di masa mendatang.

Alasan lain dilakukannya kerja sama Pemda dan pihak ketiga, diantaranya pihak-pihak yang bekerja sama dapat membentuk kekuatan yang lebih besar. Melalui kerja sama antar Pemda, dikatakan Syahrudin, Kekuatan dari masing-masing pihak yang bekerja sama dapat disinergikan untuk menghadapi ancaman lingkungan atau permasalahan yang rumit untuk mengatasi hambatan lingkungan ataupun mencapai tingkat produktivitas yang lebih tinggi.

Sejalan dengan perkembangan yang terjadi sekarang, lanjut dia, Pemda juga merupakan salah satu stake holder yang terlibat dalam pelaksanaan hubungan internasional. Partisipasi aktif Pemda dapat terlihat dari semakin meningkatnya kerja sama internasional yang dilakukan oleh Pemerintah dengan mitra asing di luar negeri.

Berkaitan dengan hal tersebut, disampaikan Syahrudin, Direktorat Hukum dan Perjanjian Sosial Budaya, Direktorat Jenderal Hukum dan Perjanjian Internasional Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Republik Indonesia melakukan kegiatan review implementasi perjanjian kerja sama internasional dan pemetaan potensi kerja sama internasional yang dibuat oleh Pemda dengan mitra asing, khususnya untuk Pemda dengan pihak mitra asing, lebih khusus lagi untuk beberapa Pemda yang berada di wilayah Sumatera.

Selain review implementasi dan pemetaan potensi kerja sama internasional, akan dilakukan Bimbingan Teknis (Bimtek) pembuatan dan penyusunan perjanjian kerja sama internasional oleh Pemda dengan pihak mitra asing.

Tujuan pelaksanaan kegiatan ini, diuraikan Syahrudin, Pertama, untuk terwujudnya koordinasi dan sinkronisasi perencanaan dan pelaksanaan kerja sama swasta dan luar negeri di Babel. Kedua, Meningkatkan sinergitas perencanaan Provinsi dan daerah dalam rangka koordinasi pembinaan dan pengawasan terhadap pembangunan di Babel.

Ketiga, Meningkatnya efektivitas program pembangunan sesuai dengan RPJMD Provinsi Babel. Keempat, Mengevaluasi efektivitas implementasi perjanjian kerja sama internasional yang telah ditandatangani serta mengidentifikasi hambatan dan tantangan yang dihadapi dalam mengimplementasikan komitmen-komitmen yang disepakati dalam perjanjian kerja sama internasional tersebut.

Kelima, sambung Syahrudin, Melakukan pemetaan potensi kerja sama dalam rangka merumuskan strategi serta prioritas kerja sama internasional yang akan dilakukan oleh Pemda.

Dengan adanya pemetaan potensi kerja sama diharapkan kerja sama internasional yang akan dilakukan dapat lebih terarah dan sesuai dengan kebutuhan Pemda serta sejalan dengan program skala prioritas nasional.

“Pemprov Babel mengapresiasi dan sangat mendukung langkah dan upaya Pemerintah Pusat dalam hal ini Kemenlu RI untuk mensinergikan dan membantu Pemda melakukan kerja sama dengan pihak mitra asing. Kami (Pemprov Babel) berharap Pemerintah Pusat dapat membantu dan memberikan informasi terkait pelaksanaan kegiatan kerja sama dengan mitra asing,” ungkap Syahrudin.

Beberapa tahun terakhir, disebutkan Syahrudin, sudah ditandatangani sejumlah Memorandum of Understanding (MoU) dengan pihak mitra asing. Kerja sama dapat diwujudkan sesuai dengan harapan jika didukung oleh Sumber Daya Manusia (SDM) yang baik dan handal dalam bidangnya.

“Oleh karena itu, out put dari kegiatan ini dapat menghasilkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Babel yang dapat menangani kerja sama internasional dengan memperhatikan peraturan, kebijakan dan prosedur yang berlaku,” ujarnya.

Lebih lanjut Staf Ahli Gubernur Babel, Syahrudin ini, mengatakan, Babel memiliki potensi Sumber Daya Alam yang sangat potensial untuk dapat dilakukan perjanjian kerja sama dengan pihak swasta dan mitra asing.

“Seperti yang kita ketahui bersama Babel memiliki beberapa potensi unggulan, diantaranya pertambangan timah, perikanan, lada, sawit dan sektor lainnya yang harus  segera mungkin direalisasikan perjanjian kerja sama dengan mitra asing dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat Babel,” terang Syahrudin.

Apresiasi Kementerian Luar Negeri RI

Di akhir arahannya, Staf Ahli Gubernur Babel,  Syahrudin mengapresiasi Kementerian Luar Negeri RI melalui Direktorat Hukum dan Perjanjian Sosial Budaya yang telah melaksanakan kegiatan yang sangat penting bagi kemajuan Babel ke depan, demi terwujudnya masyarakat Babel yang sejahtera.

Di kesempatan yang sama, Akhmad Daya Handasah Irfan selaku Pejabat Fungsional Diplomat Direktorat Hukum dan Perjanjian Internasional Kemenlu RI selaku narasumber pada kegiatan tersebut, menegaskan setiap bentuk perjanjian kerja sama internasional harus mengutamakan 4 aspek, yaitu  aspek aman secara politis, aspek aman secara yuridis, aspek aman secara teknis, dan aspek keamanan yang menyeluruh.

Dengan demikian, katanya, pada akhirnya tercapai rekomendasi kerja sama yang baik untuk mendukung kemajuan daerah Babel.

Acara ini turut dihadiri Victorina Hesti Dewayani Kasubdit Sosial dan Ketenagakerjaan Direktorat Hukum dan Perjanjian Sosial Budaya Kemenlu RI, Arif Hidayat Kabid Kerja sama antar Negara Kementerian Dalam Negeri RI, M.Haris, AR Kepala Biro Pemerintahan Setda Babel, perwakilan Biro Hukum, Biro Perekonomian, Biro Pembangunan, Dinas Sosial dan sejumlah perwakilan OPD bagian Pemerintahan Kabupaten/Kota se-Babel.

Kegiatan rapat review Implementasi dan Pemetaan Kerja Sama Internasional serta Inventarisasi Potensi Kerja Sama oleh Pemda yang kemudian dilanjutkan dengan Kegiatan Bimtek Penyusunan Perjanjian Kerja Sama Internasional oleh Pemda di Babel dengan menghadirkan narasumber dari Kemenlu dan Kemendagri.”( Red)

Sumber:  Humas Pemrov  Babel
Penulis:  Agus