KABAR UTAMAKILAS DAERAH

Suranto Wibowo  : Penggorengan Pasir Timah  Hanya ada di Perusahaan Smelter .

PANGKALPINANG,Aspirasipos.com  -Tempat penggorengan Pasir  Timah Rumahan  di Wilayah Propinsi Babel  ada dugaan tidak memiliki izin  sama sekali, hal ini disampaikan langsung oleh kepala dinas  ESDM.Suranto
Sedangkan  di pemberitaan sebelumnya ( 22/01/2019) ,kalau  Badan  Lingkungan Hidup Daerah  ( BLHD) Bangka Tengah maupun Provinsi Babel melalui keterangan dari kepala dinas belum pernah mengeluwarkan surat  izin Lingkungan Hidup dan ‘BLHD tidak pernah menerima surat permohonan pengajuan izin pengorengan pasir timah  Rumahan tersebut. ” Namun pantauan awak media di lapangan  aktivitas pengorengan pasir timah rumahan dipemukiman masyarakat  masih terus berlangsung seakan ada dugaan mengindahkan aturan yang telah ada.,Seperti aktivitas Pengorengan pasir timah di desa kebintik kecamatan Pangkalanbaru  Kabupaten Bangka Tengah.
Tungku Pengorengan Pasir Timah
Sementara itu  menurut  Suranto Wibowo Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Propinsi Babel, sewaktu di konfirmasi awak media di ruang kerjanya, terkait permasalahan maraknya aktivitas penggorengan Pasir Timah di Propinsi Babel . ‘ Awalnya Suranto menjawab sambil tersenyum ” Saya bingung untuk menjawab hal ini “
Selanjutnya Suranto Wibowo mengungkapkan, tidak ada mekanisme perijinan tempat penggorengan Pasir Timah.
 ” Sebenarnya Penggorengan Pasir Timah tidak memiliki Mekanisme perijinan, penggorengan itu hanya ada di perusahaan Smelter yakni fasilitas pengolahan hasil tambang. ” Ungkap Suranto Wibowo (Ap/Tim)
Iklan

Related Posts

1 of 692