KABAR UTAMAPOLICE LINE

Diduga Tak Mampu Melintasi Alur Muara Sungai Kip Hantam Ikon  Babel

PANGKALPINANG,,Aspirasipos.comTiga hari kemarin tepatnya pada hari kamis ( 15/11/2018),Kurang lebih jam 09 :30 Wib, Masyarakat kota Pangkalpinang dihebohkan dengan ditabraknya Jembatan Emas Ikonnya ibukota Provinsi kepulauan Bangka Belitung oleh Kapal Isap Produksi ( KIP) Inter Nusa 1.Milik salah satu prusahaan swasta yang bergerak dalam bidang pertambangan pasir Timah.

Kepala dinas  Perkerjaan Umum ( PU) Babel , dipesan singkatnya  pada  jumat malam  (16/11/2018)  mengatakan  Tim kami bersama KSOP Pangkalbalam dan Pemilik Kapal, siang tadi sudah  melakukan pengecekan ke lokasi. , Hasil  dari pengecekan oleh tim ,tidak terdapat kerusakan struktur pada tiang jembatan.dan  Pada saat ini jembatan masih tetap berfungsi dengan Normal.
Disingung sangsi apa.yang akan diberikan dinas PU.Babel terhadap Prusahaan tersebut , Kalau dari dinas (PU), kami secara langsung tidak ada, kewenangan tersebut adanya di KSOP., Namun  Kami berkewajiban melakukan pelaporan dan berkoordinasi dengan KSOP. sedangkan untuk tidakan yang kami lakukan dengan turun langsung melakukan  Peninjauan ke lapangan ( Lokasi Kejadian)  adalah tindak lanjut dari koordinasi tersebut ungkap Ir. Noviar Ishak.
Sementara itu menurut sumber yang dapat dipercaya, saat ditemui  awak media aspirasipos.com pada saptu (17/11/2018) memaparkan ,setahu saya kejadian seperti ini belum pernah terjadi di alur sungai Pangkalbalam.
‘ Karena biasanya sebelum kapal masuk  ke alur muara  sungai pangkalbalam  ke Dermaga yang dituju biasanya telah meberitahukan ke pihak kesybandaran  Pangkalbalam.,dengan meminta surat izin olah gerak, berdasarkan surat izin olah gerak serta surat wajib pandu dari intasi terkait ,biasanya untuk kapal yang memasuki alur muara sungai  pangkalbalam  di ketahui harus wajib pandu,
Semisalnya kalau  kapal pada saat itu  tidak ada pandu maka itu merupakan tanggung jawab Nahkoda atau perusahaan yang memperkerjakan nahkoda tersebut.Paparnya.
Menurut kami kejadian itu bisa diduga  kapal KIP yang belayar tidak mampu melewati, alur muara, maka kapal itu bergerak sendiri. dan ahirya menghantam jembatan,  maka itu perlunya ada pandu yang gunaya untuk antisipasi apa bila kapal tidak mampu untuk melewati alur muara sungai pangkalbalam ,Sedangkan biaya untuk wajib pandu itu sendiri biasanya dihitung dalam satu olah gerak dan tarifnya sudah ditentukan sesui dengan peraturan yang ada. Papar narasumber yang namanya tidak bersedia dipublikasikan di Prusahaan media online ini.
Sampai berita ini dipublikasikan awak media onkine ini terus berusaha menfhubunggi kepala KSOP Pangkalbalam dan pemilik Prusahaan, untuk konfirmasi dan klarifikasi terkait hal tersebut .( Ap/ F1)
Iklan

Related Posts

1 of 692