PANGKALPINANG-Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya minta Satuan Polisi Pamong Praja Babel tertibkan aktivitas tambang timah ilegal di teluk kelabat dan pulau dante hal ini disampaikan saat Rapat dengar pendapat (RDP) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dengan Forum masyarakat nelayan Teluk Kelabat dan Pulau Dante bersama OPD terkait dan PT Timah. Senin,(25/11)
Setelah mendengar masukan dari berbagai pandangan dari nelayan, PT Timah dan OPD terkait
Mulyono juga menjelaskan perjuangan ini bukan baru kali ini dilakukan sudah dari tahun 2020 sampai perda RZWP yang telah disahkan,tapi aktivitas tambang timah ilegal jenis ponton isap produksi semakin merajarela
“Padahal Teluk Kelabat dan Pulau Dante ini jelas bukan lagi zona tambang, tapi kami forum nelayan teluk kelabat dalam masih belum bisa untuk melakukan aktivitas kami sebagai nelayan,” tegasnya
Selajutnya hal ini mendapatkan respon dari Anggota DPRD Babel Fraksi Gerindra Himmah Olivia yang merasa geram atas aktivitas tambang timah ilegal di teluk kelabat yang telah mengusik aktivitas para nelayan di Babel
“Saya bingung dengan PT Timah ini, sebenarnya mereka ini “buta atau tuli” dengan aktivitas tambang ilegal diwilayah mereka, sehingga para nelayan yang menjadi korban,” ujarnya
Himmah Olivia juga menyingung keberadaan APH terhadap aktivitas tambang timah ilegal yang dilakukan oleh orang asing yang melakukan pertambangan diwilayah zero tambang
“Kemana APH yang ada di Bangka dan Bangka Barat, kenapa aktivitas tambang timah ilegal tumbuh subur diwilayah zona tambang teluk kelabat dan pulau dante. Ada apa ?,” tanya Politis Partai Gerindara tersebut
Ketua DPRD Babel meminta aktivitas di teluk kelabat dan pulau dante harus segera diselesaikan dengan secepatnya karena wilayah tersebut zero tambang
“Ketika melangar perda artinya melangar aturan yang berlaku, makanya harus ditindak tegaskan dan saya minta Satpol Pp untuk melakukan penertiban aktivitas tambang timah ilegal di dua lokasi tersebut,”pintanya
Selanjutnya Didit meminta agar surat untuk Gubernur Babel siang ini harus sudah ada dikantornya dan akan seger kita kirim ke Gubernur, serta RDP ini nanti akan kita agendakan kedepannya
“Nanti apakah ini akan dibentuk pansus, atau seperti apa akan kita lanjutkan permasalahan ini yang pastinya ada pelangaran Perda jadi harus ditindak oleh Satpol Pp,”pungkasnya