20 C
Indonesia
Rabu, Juni 18, 2025

Terkait Maraknya Aktivitas PIP Belinyu, LMPP Babel: Kapolda dan Gubernur Babel Harus Bertindak Tegas

- Advertisement -

Belinyu — aspirasipos.com, Maraknya pemberitaan terkait aktivitas tambang Ponton Isap Produksi ( PIP ) di wilayah laut Belinyu yang mendapat restu dari PT.Timah Tbk dimusim covid-19 ini membuat aktivis di Babel gerah, Sabtu (09/05/2020).

Ketua harian Laskar Merah Putih Perjuangan LMPP Bangka Belitung Mayrest Kurniawan memberikan saran kepada Gubernur Bangka Belitung melalui Bupati Bangka agar menegur dan memperingati PT.Timah karena sudah menganggap remeh himbauan dari Presiden Jokowi menyikapi Pandemi Corona di Indonesia.

Menurutnya Program Pencegahan Virus Covid-19 ini menelan anggaran yang sangat besar demi seluruh masyarakat , Refocusing anggaran yang dilakukan sepertinya sia-sia saja jika tidak didukung oleh stakeholder yang ada.

“Anggaran besar yang telah dihabiskan oleh pemerintah terhadap penanggulangan covid-19 ini terbuang sia-sia jika saja himbauan dan arahan pemerintah tidak dilaksanakan, sosial distancing tidak dilakukan itu sama saja bohong,” ujar Mayrest.

Menurutnya apa yang dipersoalkan masyarakat terhadap aktivitas tambang laut di wilayah Belinyu harus menjadi perhatian Gubernur Babel dan Kapolda Babel, secara langsung Kapolri sudah menghimbau dan memperingati masyarakat tentang bahayanya virus covid-19 ini.

Unsur- unsur terkait harus tanggap terhadap apa yang diberitakan media, karena ini menyangkut keselamatan masyarakat.

“Aparat Kepolisian jangan tutup mata dalam hal ini, saya sudah survey ke lokasi di pulau punai dan batu dinding, serta beberapa tempat yang lainnya meski mereka kerja memiliki SPK ( Surat Perintah Kerja ) dari PT. Timah mereka juga harus memperhatikan keselamatan masyarakat di luar lokasi kerja mereka, di lokasi saya melihat pekerja tambang tak menghiraukan himbauan pemerintah, jangankan antiseptik hand sanitizer masker pun tak dipakai”, jelasnya.

Ia juga meminta kepada aparat kepolisian  segera turun ke lokasi agar dapat melihat langsung situasi di lapangan.

“Kalau bicara izin memang mereka punya izin, tapi bukan berarti mereka lantas tidak menghiraukan himbauan pemerintah dan Kapolri terkait wabah covid-19 ini”, sambungnya.

Baca juga: Luar Biasa, Saat Pandemi Covid-19 Kawasan Pesisir Pantai Belinyu Makin Sesak Oleh TI Apung 

Menurut Mayrest, dalam SPK PIP itu sendiri mereka sudah menyalahi aturan, apakah boleh dalam satu SPK sampai puluhan hingga ratusan Ponton? Berdalih Ponton Binaan? Itu alasan klasik para pengusaha dengan oknum PT.Timah saja, kemudian apakah ponton binaannya memenuhi standard K3? seperti saat perusahaan mitra mengajukan SPK kepada PT. Timah, silahkan rekan media tanyakan kepada PT. Timah.

Ia meminta PT. Timah jangan tutup mata terhadap standarisasi jumlah ponton dan kelayakan ponton dalam satu SPK , dan kepada para mitra PT. Timah agar memperhatikan Surat Pernyataan Peduli Kesehatan dan Keselamatan kerja yang pernah dibuat saat pengajuan  SPK ke PT. Timah.

“Saya sudah turun ke lokasi yang berada di pulau punai belinyu, batu dinding, dan batu kerang ,dan tak ada satupun yang memenuhi standar K3 dan Standarisasi pencegahan Covid-19”, tutupnya.(rd1)

caption foto: kegiatan ponton TI Apung di salah satu lokasi Pulau Bangka. (ist)

- Advertisement -
SHOWBIZZ
- Advertisement -
Berita terkait lainnya
- Advertisement -