KABAR UTAMAPOLICE LINE

TI Rajuk Diduga Beroperasi  Dialur Sungai Rangkui,Termasuk Dalam Kawasan Ibukota Provinsi Babel

PANGKALPINANG,Aspirasipos.com – Aktivitas puluhan Tambang Inkonvensional ( TI ) Rajuk yang diduga  illegal, yang  beroperasi di Sungai Rangkui yang bersebelahan dengan sungai  Teluk Bayur kota pangkalpinang provinsi Bangka Belitung ( Babel) ,yang mana sungai itu merupakan alur lalu lintas bagi  Kapal Nelayan  keluar masuk untuk melaut
hasil Pantauan awak media,selasa (14/05/2019 ) kemarin, kalau dilokasi tersebut beroperasi puluhan  TI Rajuk dan para perkerja yang  lagi sibuk menambang pasir Timah, di alur Sungai Rangkui bersebelahan dengan Teluk Bayur Kelurahan Pasir Putih Kecamatan Bukit Intan Kota Pangkalpinang Propinsi Babel.
Menurut Informasi yang didapatkan dilokasi pertambangan, bahwa ada oknum aparat yang mengurusi aktivitas tersebut, ” Disini ada yang mengurusinya pak yakni  salah satu Oknum aparat Pol PP berinisial ‘ o ” Jelas salah satu warga yang tidak mau disebutkan namanya
Sementara itu Oknum anggota Pol PP Pemerintah Kota Pangkalpinang yang  berinisial ( O ), ketika di konfirmasi awak media dilokasi pertambangan mengatakan, ” Saya bukan pengurus disini pak, tetapi saya disuruh teman untuk mengurus satu Unit Ponton TI Rajuk miliknya,sekali lagi saya bukan pengurus saya disini juga hanya pekerja” bantahnya
Oknum Pol PP itu juga menambahkan bahwa aktivitas TI Rajuk disini beroperasi hanya dalam masa bulan puasa saja, habis lebaran daerah alur Sungai Rangkui disini tidak ada lagi aktifitas tambang disini ucapnya.
Sampai berita ini dimuat awak media online ini masih terus berusaha mencari informasi  terkait dugaan pertambangan pasir timah ilegal di ibukota Provinsi Babel ” (Ap/Her)
Iklan

Related Posts

1 of 692