21.3 C
Indonesia
Rabu, Februari 5, 2025

Tiga Kades KabupatenKampar Kep.Riau Tertangkap Tangan

- Advertisement -

Pangkalpinang-Aspirasipos.com,Tiga Kepala Desa di Kabupaten Kampar, Riau terjaring operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan polisi. Usai OTT, Polres Kampar memberikan penjelasan melalui rilis resminya.

Polres Kampar membenarkan adanya tiga oknum kepala desa tertangkap tangan melakukan pemerasan. Dalam rilisnya disebutkan, Tim Tipikor Polres Kampar melakukan OTT terhadap tiga oknum kepala desa dalam kasus tindak pidana korupsi dengan melakukan pemerasan.

Ketiga oknum kepala desa yang terjaring OTT berinisial PI, Kades Sari Galuh, LS merupakan Kades Batang Batindih dan MU merupakan Kades Non Aktif Desa Tambusai.

Kapolres AKBP Mohammad Kholid menjelaskan, dalam OTT tersebut diamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp100 juta, 3 stempel, selembar kuitansi tanda terima uang dan 5 unit HP.

Terkait kronologi OTT, AKBP Mohammad Kholid menjelaskan, peristiwa pemerasan yang dilakukan berawal, Selasa (31/3/2020) lalu, saat tersangka PI bersama LS dan MU mendatangi lokasi proyek pembangunan kandang ayam milik PT Wilkon berlokasi di Wilayah Desa Sari Galuh Kecamatan Tapung.

“Di lokasi para tersangka secara paksa langsung menutup akses pintu keluar masuk dengan cara melintangkan 2 mobil yang dikendarai para tersangka bawa di depan pintu masuk proyek,” ujarnya,Jumat (3/4/2020).

Upaya tersebut dilakukan para tersangka supaya kegiatan proyek berhenti dan pimpinan proyek menemui mereka guna membicarakan permohonan para tersangka yang meminta agar ditunjuk sebagai pemasok material untuk pembangunan proyek.

Para Kepala Desa juga meminta uang sebesar Rp100 juta kepada pihak perusahaan sebagai uang koordinasi dengan tiga desa. Para tersangka diketahui mengancam pihak perusahaan apabila tidak diberikan maka kegiatan pembangunan pabrik akan dihentikan.

Kamis (2/4/2020), tersangka PI kembali berkomunikasi dengan pihak perusahaan dan kembali mengancam jika sampai sore uangnya tidak diserahkan, proyek pembangunan pabrik kandang ayam tersebut akan mereka tutup dan jalan akses tidak boleh lagi dilewati pihak PT Wilkon.

Karena ancaman ini pihak perusahaan terpaksa menuruti keinginan para tersangka. Terkait kasus ini aparat Kepolisian mendapat informasi, Kamis (2/4/2020) dari masyarakat yang menyebut akan ada penyerahan uang Rp100 juta kepada oknum Kepala Desa yang diduga melakukan pemerasan.

Atas informasi itu tim Polres Kampar menurunkan tim untuk melakukan penyelidikan. Saat di TKP, polisi menemukan 8 orang yang sedang berkumpul dan mendapati uang tunai Rp100 juta di atas meja sebagai barang bukti atas kasus. Selain itu diamankan 3 stempel, selembar kwitansi tanda terima uang dan 5 unit HP.

Ke-8 orang ini serta barang bukti yang ditemukan petugas kemudian dibawa ke Polres Kampar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Setelah kita lakukan pemeriksaan dan klarifikasi di Polres Kampar, lalu dilakukan gelar perkara di Ditreskrimsus Polda Riau. Dari 8 orang yang diamankan tersebut berdasarkan bukti permulaan yang cukup telah ditetapkan 3 orang tersangka untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut,” ulasnya.(RD7)

- Advertisement -
SHOWBIZZ
- Advertisement -
Berita terkait lainnya
- Advertisement -