KABAR UTAMAPOLICE LINE

Tim Gabungan Dinas Pariwisata Lakukan  Giat Operasi THM.

PANGKALPINANG,Aspirasipos.com  – Dinas Pariwisata kota Pangkalpinang, Bersama Polres Pangkalpinang dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpolpp) pada bulan suci Rahmadah 1440 H, Melakukan operasi di tempat hiburan malam yang ada Dikota Pangkalpinang Provinsi kepulauan Bangka Belitung ( Babel) ,operasi dilakukan untuk Melanjuti surat edaran  walikota Pangkalpinang No 17 Tahun 2019 terkait operasional tempat hiburan malam  maupun tempat rekreasi sesuai dengan peraturan Menteri Pariwisata No.18 Tahun 2016.


Adapun Tempat Hiburan Malam (THM) yang didatangi oleh para petugas pada
Sabtu (11/05/19) malam, yakni :Tempat hiburan yang berada di Pantai pasir padi,
Teluk Bayur ,Parit Enam,  Diskotik X Bar , Gren Melenium, Gelobal intertaimen,dan Indigo.atau biasa disebut kedai 8.
 
Dari beberapa tempat hiburan malam itu  Anggo Rudi selaku kepala dinas pariwisata kota pangkalpinang ,Menghimbau agar tempat hiburan malam mentaati aturan yang sudah ditetapkan, dan apa bila ditemukan pengelola  tempat hiburan yang membandel ‘maka akan dilakukan peringatan tegas Ingat Anggo Rudi didampinggi Kabaq OPS, Polres Pangkalpinang, serta Plt.Kasat Polpp
Dan Hasil dari kegiatan kali ini di harapkan lebih menjaga sopan santun,tata tertib dan etika yang berlaku selama bulan Ramadhan serta pemilik dan pengelola harus mentaati peraturan surat edaran yang sudah dikeluarkan oleh Pemerintah kota pangkalpinang Tegas Anggo Rudi
 
kabaq Ops Polres Pangkalpinang kompol Syhbani Menegaskan ,agar semua pengelola memtaati aturan daalam surat edaran tersebut.Hal ini dilakukan  Dalam Rangka Menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) selama Bulan Suci Ramadhan 1440 Hijriyah.’Ujar Kabaq Ops Pangkalpinang.seizin Kapolres Pangkalpinang.
Sedangkan ditempat terpisah ,Maneger Gelobal Internaimen, Meyampaikan, kami melalui viat online sudah menerima surat edaran walikota Pangkalpinang No 17 Tahun 2019 terkait operasional tempat hiburan malam maupun tempat rekreasi sesuai dengan peraturan Menteri Pariwisata No.18 Tahun 2016,namun untuk bentuk pemberitahuan tertulis baru malam ini kami dapatkan. Sampainya. .

Disinggung dengan adanya Giat operasi yang dilakukan oleh beberapa pihak ini menurut ,saya kira sangat baik dan tidak berpengaruh kepada pengunjung kami. dan “Kami Manegemen mendukung kerja dinas Pariwisata kota pangkalpinang dalam melakukan operasi ini, apalagi  pada Bulan suci Ramadhan.ucap  Candra selaku Maneger Gelobal Intertaimen.

Salah satu tempat hibura malam. di kota pangkalpinang

Sementara itu,Pantauan  awak media kurang lebih 40 personil Gabungan Polri dan Satpolpp dilibatkan dalam operasi yang dipimpi oleh dinas Pariwisata kota Pangkalpinang.

Sementara dalam operasi terpantau  beberapa pengunjung ,sedang menikmati minuman keras jenis bir ,di beberapa tempat hiburan malam , pada saat dilakukan operasi untuk Melanjuti surat edaran  walikota Pangkalpinang No 17 Tahun 2019.”.( Ap/Her)

 

Iklan

Related Posts

1 of 697