22.4 C
Indonesia
Minggu, Desember 22, 2024

Wagub Babel : Kami Dukung Penuh Evaluasi Tim Irjen Kemendagri

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -

Pangkalpinang Aspirasipos.com – Dalam rangka pelaksanaan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah pada Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), oleh Inspektorat Jenderal (Irjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI, Pemprov. Babel yang dipimpin Wakil Gubernur (Wagub) Abdul Fatah, gelar Entry Meeting bersama Tim Inspektorat Jenderal dan Jajaran Inspektorat Babel serta dinas terkait, di Ruang Rapat Tanjung Pesona Kantor Gubernur Babel, Senin (23/08/2021).

“Kami mendukung penuh program evaluasi yang dilakukan Tim Irjen Kemendagri atas beberapa Perangkat Daerah (PD) yang ada di Pemprov. Babel. Semoga apa yang telah Babel lakukan selama ini sesuai dan mengacu pada tataran peraturan serta track yang seharusnya,” ujar wagub.

Akan tetapi, wagub mengatakan bahwa, tidak ada gading yang tak retak. Untuk itu, di sinilah kehadiran tim Irjen Kemendagri sangat diperlukan agar Babel bisa melengkapi apa saja hal-hal yang harus dilengkapi. Apabila terlalu berlebih, Babel akan menguranginya, dan jika ada hal-hal yang harus diselesaikan, Babel akan segera menyelesaikannya. 

“Hal ini sangat bermanfaat bagi kami di Babel, sehingga apa yang kami lakukan di masa lalu dan saat ini mampu menjadi cermin apakah tingkat akuntabilitas Babel selama ini telah sesuai dengan kaidah yang sudah ditetapkan,” pungkas wagub.

Di lain pihak, Supervisor Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Sudardjo, memaparkan bahwa, pihaknya akan melakukan pengawasan selama 14 hari terhadap sembilan Perangkat Daerah (PD) yang ada di Pemprov. Babel, di antaranya Biro Pemerintahan, Biro Organisasi, Biro Hukum, Dinsospmd, Dinas Penanaman Modal (PTSP), Dinas Kesehatan, Badan Keuangan Daerah, Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Daerah, dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah. 

“Dalam hal ini, ada tiga teknis pelaksanaan pengawasan yang akan kami lakukan yaitu, Pemeriksaan Kepatuhan Belanja dan Pengadaan Barang/Jasa, Pemeriksaan Kinerja, dan Pemeriksaan dengan Tujuan Tertentu, Pemeriksaan Investigasi lebih khusus bagi APIP yang berada di lingkup Inspektorat Khusus/Irbansus,” jelasnya.

Pengawasan yang dilakukan oleh Tim Pemeriksa terdiri dari tujuh orang dengan berpijak pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan peraturan lainnya.

Sedangkan tujuan dilakukan pengawasan menurut Sudardjo adalah untuk memperoleh keyakinan bahwa peyelenggaraan pemerintahan teknis Kementerian Dalam Negeri di daerah telah berjalan secara efisien, efektif, sesuai dengan peraturan perundang-undangan dalam rangka percepatan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih di lingkungan pemerintah daerah.

Dari perspektif pengawasan umum, yaitu, pembagian urusan pemerintahan, kelembagaan daerah, kepegawaian pada perangkat daerah, keuangan daerah, pelayanan publik, pembangunan daerah, kerja sama daerah, penyederhanaan regulasi, dan kebijakan penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Dirinya dalam kesempatan ini mohon dukungan dari Gubernur Babel, khususnya Kepala Perangkat Daerah terkait penyediaan data serta informasi yang diperlukan selama pelaksanaan kegiatan pengawasan, sehingga kegiatan tim berjalan lancar dan tepat waktu.

Pelaksanaan prosedur pengawasan yang memerlukan tatap  muka/pertemuan fisik (face to face) akan dilakukan sesuai  prokes yang berlaku. 

Komunikasi antara Perangkat Daerah dengan Tim Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri  diharapkan dapat berjalan dengan baik, dengan tetap menjunjung tinggi independensi, integritas, dan profesionalisme.

Sementara Inspektur Babel, Susanto, mengatakan bahwa, pihaknya serta perangkat daerah terkait akan mendukung proses pelaksanaan pengawasan. Proses komunikasi diharapkan tetap berjalan lancar.

“Jika ada hambatan selama proses pengawasan, agar sekiranya pihak irjen dapat menyampaikannya. Kami akan membantu dengan menghubungkan ke teman-teman perangkat daerah, karena pada prinsipnya teman-teman perangkat daerah sangat mendukung apa yang menjadi keinginan pihak irjen dalam melakukan evaluasi,” jelasnya.Sumber: 

Dinas Kominfo

- Advertisement -
SHOWBIZZ
- Advertisement -
Berita terkait lainnya
- Advertisement -