KILAS DAERAH

Wagub Sampaikan RKUA-RPPAS Perubahan 2019

PANGKALPINANG -Aspirasipos.com – Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Abdul Fatah, hadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, di Ruang Rapat DPRD, Senin (22/7/2019).

Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Babel Hendra Apollo didampingi Wakil Ketua Toni Purnama dan dihadiri 32 dari 44 Anggota DPRD ini, mengagendakan 3 kegiatan, yaitu Penyampaian Rekomendasi DPRD Tindak Lanjut atas LHP BPK RI Atas LKPD Pemerintah Provinsi (Pemprov) Babel TA 2018, Pengambilan Keputusan Atas Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2018, serta Penyampaian RKUA-RPPAS Perubahan TA 2019, oleh Wakil Gubernur (Wagub) Babel, Abdul Fatah.

Wakil Ketua DPRD Babel, Hendra Apollo saat memimpin jalannya rapat mengatakan, LHP BPK RI Atas LKPD Pemprov Babel TA 2018 telah disampaikan dalam Rapat Paripurna pada 21 Juni 2019 lalu.

DPRD Babel, lanjut Didit, menindaklanjutinya dengan membentuk panitia kerja guna membahas temuan hasil pemeriksaan, sehingga dapat memberikan Rekomendasi atas hasil laporan tersebut, yang juga merupakan Amanat dari Undang-Undang. Untuk itu dirinya mengucapkan terima kasih atas kerja yang telah dilakukan oleh Panitia Kerja DPRD Babel, yang menghasilkan rekomendasi.

Sementara, sebelum menyampaikan Rekomendasi, Ketua Panitia Kerja DPRD, mengucapkan selamat kepada Pemprov Babel atas Opini BPK yang telah terbit atas pemeriksaan LKPD Pemprov Babel TA 2018, dimana Pemprov Babel kembali mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Menindaklanjuti dan hasil pembahasan bersama seluruh anggota Panitia Kerja, maka dirinya menyampaikan beberapa rekomendasi yang ditujukan kepada Pemprov Babel terhadap LHP-BPK RI. Dengan rekomendasi ini, kata dia, diharapkan Pemprov Babel segera menindaklanjutinya, dan kedepan tidak ditemukan kesalahan atau temuan serupa.

Terkait Pengambilan Keputusan Atas Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2018, seluruh fraksi yang ada di DPRD Babel menyampaikan pendapat akhirnya. Dari 7 fraksi yang ada semuanya menerima dengan beberapa catatan.

Untuk Penyampaian RKUA-RPPAS Perubahan TA 2019, secara Simbolis, Wagub Abdul Fatah menyampaikannya kepada DPRD Babel yang diterima oleh Wakil Ketua Toni Purnama.

Dalam sambutannya, Wagub Abdul Fatah, terkait Penyampaian Rekomendasi DPRD atas Tindaklanjut Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia atas LKPD Pemprov Babel TA 2018, mengatakan, dinamika global dewasa ini, menuntut kinerja pemerintah untuk lebih profesional dalam memberikan pelayanan kepada stakeholders dan khususnya kepada masyarakat, berupa keyakinan yang memadai atas tercapainya tujuan organisasi melalui kegiatan yang efektif dan efisien, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset daerah, dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan.

Hal ini, kata Wagub, dapat dicapai dengan menerapkan sistem pengendalian intern pemerintah (SPIP) secara tepat, yang pada akhirnya implementasinya akan berdampak terhadap perbaikan penyusunan laporan keuangan.

Paripurna pembacaan rekomendasi DPRD atas pelaksanaan tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK Semester I tahun 2019 Pemprov Babel, diharapkan, disamping sebagai fasilitasi dalam percepatan penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan, juga dapat menjadi sarana untuk bersilaturahmi, kebersamaan, diskusi dan brainstorming untuk mengidentifikasi berbagai masalah, kendala dan hambatan untuk menciptakan mekanisme kontrol yang efektif, dalam rangka pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing.

Dengan demikian, disampaikan Wagub, akan tercipta sinergitas yang kondusif dalam pembenahan dan peningkatan kualitas pembinaan dan pengawasan yang lebih berdaya guna dan berhasil guna, dalam rangka pencapaian visi dan misi Pemprov Babel.

Selanjutnya, dipaparkan Wagub, berkenaan dengan Penyampaian Nota Kesepakatan Rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD dan Prioritas Palfond Anggaran Sementara Perubahan Tahun Anggaran 2019, sebagaimana diketahui bersama, dalam Rangka Penyusunan Rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD dan PPAS Perubahan, APBD TA 2019, perlu disepakati Bersama Kebijakan Umum Perubahan APBD Antara DPRD dengan Pemerintah Daerah untuk selanjutnya dijadikan Dasar Penyusunan Prioritas dan Plafon Anggaran.

Hal-hal yang akan disepakati dalam Kebijakan Umum Perubahan APBD TA 2019, disebutkan, meliputi Asumsi Dasar yang digunakan untuk Kebijakan Pendapatan Daerah, Kebijakan Belanja Daerah; dan Kebijakan Pembiayaan Daerah.

Tema Pembangunan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2019, ditambahkannya, yaitu ā€œMempercepat Pertumbuhan Ekonomi Melalui Pembangunan Infrastruktur dan Konektivitasā€.

Berikutnya, untuk Penyusunan RKPD dikaitkan dengan Penguatan Pelaksanaan Prinsip Money Follows Program dan Pendekatan Pembangunan Holistik-tematik, Integratif dan Spasial.

RKPD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2019 disusun dengan memperhatikan sasaran/arah Kebijakan serta Target Kinerja pada RPJMD Tahun 2017-2022, dengan Sasaran-sasaran Prioritas Daerah sebagaimana yang dijabarkan dari Visi, Misi dan Program Unggulan Gubernur, Wakil Gubernur Terpilih 2017-2022.

Ikut Hadir dalam Rapat Paripurna itu, Pejabat dari unsur Forkopimda, Pj. Sekda Babel, Yulizar, Kepala Perangkat Daerah di Lingkungan Pemprov Babel, Pimpinan Instansi Vertikal, dan unsur terkait lainnya.”( Ap/red)

Sumber: Humas Prov Babel
Penulis : Lulus

Iklan

Related Posts

1 of 696