26 C
Indonesia
Rabu, Januari 15, 2025

Wakil Gubernur Terima Kunjungan Kerja Komite IV DPD RI

- Advertisement -

PANGKALPINANG ,Aspirasipos.com-Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Abdul Fatah, menerima Kunjungan Kerja Komite IV DPD RI, di Ruang Tanjung Pendam Lantai II Kantor Gubernur Bangka Belitung, Selasa (27/11/2018) siang.

Kunjungan Dalam Rangka Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Semester I BPK RI Tahun 2018 Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tersebut, di Pimpin Wakil Komite IV DPD RI Basri Salaman, anggota DPRD RI Hudarni Rani, Daryati Uteng, Fabian Richard Sarundajang, NGR Oka Ratmadi dan Eni Kahirani.

Ikut hadir juga dalam pertemuan itu, Kepala Inspektorat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, BPKP Babel, sejumlah pejabat daerah dan pejabat dari inspektorat Kabupaten/Kota se-Babel  serta  instansi terkait lainnya.

Wakil Komite IV DPD RI Basri Salaman mengatakan, kunjungan ini dilakukan dalam rangka  Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Semester I BPK RI Tahun 2018 Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

“Dari hasil yang disampaikan BPK pada LHK cukup bagus, yang kurang itu di beberapa tempat. Tindak lanjut harus ditingkatkan lagi, sehingga ke depan dapat dilaksanakan beberapa masalah, dan diharapkan sekecil apapun penyelewengan – penyelewengan yang terjadi dapat di cegah,” ungkap Basri Salaman.

Lanjut lanjut Salaman menjelaskan, permasalahan ini merupakan permasalahan yang terjadi di semua daerah, dan perlu percepatan tindaklanjutnya, sehingga permasalahannya tidak bertumpuk, yang akan mengganggu pembangunan di daerah akibat dari terhambatnya anggaran dari pemerintah pusat dan memberikan imbas kepada pembangunan di daerah.

Pada kesempatan yang sama, Koordinator Komite IV DPD RI, Hudarni Rani, yang juga mantan Gubernur Bangka Belitung, mengungkap, hasil temuan BPK terhadap Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Semester I BPK RI Tahun 2018 harus segera dijelaskan dan ditindaklanjuti,  dimana waktu yang diberikan selama 60 hari. “Kuncinya ada pada OPD masing – masing,” ujar Hudarni.

Hudarni mengimbau kepada seluruh entitas harus melakukan secara profesional dan taat atas aturan yang berlaku, sehingga pelaksanaan berjalan dengan baik.

Sementara, Wakil  Gubernur Bangka Belitung, Abdul Fatah, menyambut kunjungan kerja Komite IV DPD RI ini. “Pada 2017 lalu, untuk pertama kalinya Pemprov Bangka Belitung dapat opini WTP dari hasil pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah oleh BPK, dan diharapkan juga tahun 2018,” ungkap Abdul Fatah.

Menurut Abdul Fatah, dalam penyelenggaraan pemerintahan dituntut dapat memberikan keyakinan memadai atas tercapainya tujuan organisasi yang dilakukan secara efektif dan efisien, dengan begitu program yang direncanakan dapat terwujud dengan baik.

“Pemprov Bangka Belitung, saat ini, sudah melakukan upaya tindaklanjut secara menyeluruh dari temuan BPK dari 2003-2018. Masih ada tersisa sedikit yang perlu diselesaikan  secara tuntas oleh masing – masing OPD. Tepatnya temuan pemeriksaan itu diserahkan kepada seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah Bangka Belitung tanggal 27 November 2018,” terang Wakil Gubernur Abdul Fatah.

Di akhir sambutannya, Abdul Fatah menyebutkan, kunjungan kerja yang telah dilakukan Komite IV DPD RI ke Bangka Belitung ini, merupakan bentuk dukungan dalam menyelesaikan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Semester I BPK RI Tahun 2018 Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, seklaigus pembangunan di Bangka Belitung.(Ap/red).

Sumber : HumasPro
Penulis   : Sentosa/Ismail
- Advertisement -
SHOWBIZZ
- Advertisement -
Berita terkait lainnya
- Advertisement -