KABAR UTAMAKILAS DAERAHNASIONAL

Wakil Ketua DPRD Babel   Menyarankan  Molen Membenah

.

** Gedung Tudung Saji Belum Miliki Sertifikat **

 

PANGKALPINANG,Aspirasipos.com-Kantor Walikota Pangkalpinang  atau biasa disebut dengan  Gedung Tudung Saji ,Sudah sekian tahun Berdiri ,namun lahannya belum memiliki sertifikat.hal itu diakui walikota Pangkalpinang  H.Maulan Aklil dihadapan  para tamu  undangan pada acara diskusi Publik yang diadakan di Rumah Dinas Walikota Pangkalpinang  pada  saptu malam (8/12/2018) ,

Pada  acara diskusi Publik bersama Beberapa Grup Wa  dengan walikota pangkalpinang  ,Toni Rahman mempertanyakan masalah legalitas status lahan yang dijadikan Gedung Tudung Saji atau kantor walikota pangkalpinang  yang mana menurut beliau. belum memiliki hak atas lahan atau sartifikat karena lahan itu sebelumnya  pernah dikuasai oleh Melby.

H.Maulan Aklil  mengakui kalau lahan yang dibangun  Gedung Tudung Saji memang belum memiliki sertifikat,Namun untuk permasalahan ini ia sudah ada kontek dengan Melby Mudah – mudahan setelah saya ketemu dengan  Melby bisa ada kabar baik dan mendapat keputusan, jawab  Maulan didepan para tamu yang hadir pada waktu itu

Sementara itu Menurut Wakil Ketua DPRD.Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ,Dedi Yulianto ,kalau untuk masalah  Kantor walikota Pangkalpinang sudah sekian tahun bediri belum memiliki sertifikat , saya baru dengar hari ini senin (10/12/2018),saya berharap  kepada pemerintah kota segera mungkin diurus yang penting ada asal usul suratnya, serta surat pelepasan dari pemilik pertama ,setelah semua itu sudah lengkap baru dibuatkan sertifikatnya..”Haya saya ingatkan jangan sampai mencaplok tanah orang.”

Kalau ditanya kenapa saat ini Lahan Gedung Tudung Saji itu belum memiliki sertifikat padahal sudah sekian tahun dibagun ? ,Mungkin walikota sebelumnya tidak terpokus, dan mukin juga  lahan itu milik pemerintah namun ada yang mengugat.ungkapnya

Dedi Juga  menyarankan  Bapak H.maulan Aklil  atau ( molen) untuk membenah ini.  “( Ap/ F1)

Related Posts

1 of 730