.
** Gedung Tudung Saji Belum Miliki Sertifikat **
PANGKALPINANG,Aspirasipos.com-Kantor Walikota Pangkalpinang atau biasa disebut dengan Gedung Tudung Saji ,Sudah sekian tahun Berdiri ,namun lahannya belum memiliki sertifikat.hal itu diakui walikota Pangkalpinang H.Maulan Aklil dihadapan para tamu undangan pada acara diskusi Publik yang diadakan di Rumah Dinas Walikota Pangkalpinang pada saptu malam (8/12/2018) ,
Pada acara diskusi Publik bersama Beberapa Grup Wa dengan walikota pangkalpinang ,Toni Rahman mempertanyakan masalah legalitas status lahan yang dijadikan Gedung Tudung Saji atau kantor walikota pangkalpinang yang mana menurut beliau. belum memiliki hak atas lahan atau sartifikat karena lahan itu sebelumnya pernah dikuasai oleh Melby.
H.Maulan Aklil mengakui kalau lahan yang dibangun Gedung Tudung Saji memang belum memiliki sertifikat,Namun untuk permasalahan ini ia sudah ada kontek dengan Melby Mudah – mudahan setelah saya ketemu dengan Melby bisa ada kabar baik dan mendapat keputusan, jawab Maulan didepan para tamu yang hadir pada waktu itu
Sementara itu Menurut Wakil Ketua DPRD.Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ,Dedi Yulianto ,kalau untuk masalah Kantor walikota Pangkalpinang sudah sekian tahun bediri belum memiliki sertifikat , saya baru dengar hari ini senin (10/12/2018),saya berharap kepada pemerintah kota segera mungkin diurus yang penting ada asal usul suratnya, serta surat pelepasan dari pemilik pertama ,setelah semua itu sudah lengkap baru dibuatkan sertifikatnya..”Haya saya ingatkan jangan sampai mencaplok tanah orang.”
Kalau ditanya kenapa saat ini Lahan Gedung Tudung Saji itu belum memiliki sertifikat padahal sudah sekian tahun dibagun ? ,Mungkin walikota sebelumnya tidak terpokus, dan mukin juga lahan itu milik pemerintah namun ada yang mengugat.ungkapnya
Dedi Juga menyarankan Bapak H.maulan Aklil atau ( molen) untuk membenah ini. “( Ap/ F1)