PALEMBANG – ASPIRASIPOS.COM- DAERAH – Walikota Palembang mengambil langkah cepat untuk menyelamatkan warganya.
Peningkatan status Palembang menjadi Zona Merah Covid-19 berlangsung cepat. Oleh sebab itu, saat ini Pemkot tengah mempersiapkan pengajuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSB) kepada Gubernur untuk diteruskan kepada Kementerian Kesehatan.
Jika diberlakukan, pengawasan di pintu masuk kota Palembang akan diperketat. Mulai dari transportasi udara di Bandara SMB II, Pelabuhan penyeberangan, stasiun dan tentunya pintuk masuk jalur darat di Terminal Karya Jaya dan Alang-Alang Lebar.
Disampaikan oleh Wakil Ketua Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Covid-19 Palembang, Ratu Dewa pembatasan dan penjagaan di pintu masuk tersebut dalam skenarionya akan dibantu aparat TNI dan Polri.
Ia berharap masyarakat bisa mematuhi protokol dan peraturan yang telah ditetapkan untuk meminimalisir penyebaran Covid-19 di Kota Palembag. Khususnya, jelang Ramadan dimana sebagian besar warga terbiasa untuk mudik.
Dewa juga mengimbau warga Palembang di luar kota untuk menahan diri agar bisa untuk tidak mudik tahun ini. Selain untuk menjaga diri dan keluarga, juga untuk menghindari hal yang tidak diinginkan lebih jauh lagi. Apalagi, status penyebaran pandemik ini mulai ditunjukkan oleh Orang Tanpa Gejala (OTG)
“Untuk warga Palembang di luar kota, kami menghimbau untuk tidak mudik tahun ini. Menjaga keselamatan diri sendiri dan keluarga agar terhindar dari Covid-19. Pemerintah saat ini sedang berupaya maksimal, karena itu kami berharap dukungan dari semuanya,”ungkap Dewa.(RD1)