KABAR UTAMANASIONALPOLICE LINE

158,17 Gram Sabu Ditangkap di Bandara Pangkalpinang, Ini Modusnya!!

Pangkalpinang – Aspirasipos.com, Badan Narkotika Nasional Propinsi kep.Babel berhasil menggagalkan beredarnya narkotika jenis sabu seberat 158,17 gram yang dibawa TC dari Batam menggunakan jalur udara, sabtu 10/6/2023 malam.

Berawal dari informan yang memberikan informasi akan adanya pengiriman sabu dari batam menuju Pangkalpinang yang masuk melalui bandara, BNNP Babel kemudian berkoordinasi dengan  Beacukai, Avsec, dan Polsek Bukit Intan.

Tim gabungan yang telah mengetahui ciri – ciri pelaku kemudian langsung meringkus TC ( 35 ) saat berada di Bandara Depati Amir Pangkalpinang dan dilakukan penggeledahan.

BNNP Babel dan tim kemudian melakukan pemeriksaan badan kepada pelaku, didapati barang bukti sabu yang dimasukkan TC kedalam anusnya dan disela  paha pelaku.

Saat kedapatan oleh tim gabungan BNNP Babel, pelaku (TC) ketahuan membawa narkoba jenis sabu sebanyak 3 (tiga) paket, dengan modus 1 (satu) paket sabu tersebut diselipkan ke lubang anusnya dan 1 paket diselip di paha pelaku, sedangkan 1 paket lagi disimpan di dalam tas ransel yang dibawanya saat itiba di bandara Depati Amir.

Sejumlah paket sabu itu dibagi menjadi 3 bungkus oleh pelaku dipacking dan dibalut oleh plastik licin dan dimasukan ke dalam dubur. Plastik berlapis-lapis ini, tujuannya supaya tidak terdeteksi oleh petugas saat pemeriksaan di bandara.

“Modus pelaku (TC — red) sabu itu disembunyikan dalam dubur dan sela paha. Perjalananya diketahui rute dari bandara Batam – Bandra Jakarta – Bandara Babel,” ungkap Mutaqien.

Aksi nekat TC belum mampu menghindari ketelitian tim BNNP Babel hingga barang bukti sabu tersebut ditemukan ada padanya.

Hasil pemeriksaan terhadap pelaku terungkap bahwa sabu tersebut dipesan seseorang untuk dibawa ke Pangkalpinang, dan untuk akomodasi serta tiket pesawat untuk keberangkatan pelaku dari batam menuju Pangkalpinang sudah disiapkan oleh pemesan.

Kemudian pemesan telah terlebih dahulu mengirimkan uang sebesar Rp. 20 juta sebagai imbalan untuk membawa barang haram tersebut ke Pangkalpinang.

Sesampainya di Pangkalpinang pelaku akan ada yang menyambut barang tersebut, namun sebelum sabu tersebut berpindah tangan dirinya sudah terlebih dahulu diringkus tim Gabungan.

Kronologis penangkapan terhadap CT kurir narkoba lintas Provinsi tersebut diceritakan oleh Kepala BNNP Babel Brigjen Pol. MZ Muttaqien kepada wartawan siang tadi, Minggu 11/6/2023.

Dirinya menyebut pihaknya akan terus menumpas kejahatan narkotika jenis apapun di bumi serumpun sebalai ini. ( rr2)

Related Posts

1 of 715