PANGKALPINANG,Aspirasipos.com – Masyarakat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung , Sebagai wujud untuk menghormati para korban jatuhnya pesawat Boing 737 MAX 8 Milik Maskapai penerbangan Lion Air dengan nomor penerbangan JT 610 Rute Jakarta – Pangkalpinang,
Erzaldi Rosman pada selasa pagi (30/10/2018) menginstruksikan kepada seluruh Perangkat Daerah dan instansi lainnya untuk mengibarkan bendera setengah tiang.
“Langkah ini diambil Sebagai ungkapan rasa berbelasungkawa masyarakat Babel untuk para korban jatuhnya pesawat Lion Air JT 610 pada Senin pagi (29/10)
Menurut Undang-Undang No.24 Tahun 2009 ,pasal 8 Ayat 2 tentang Bendera, Bahasa dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan, Gubernur Babel instruksikan kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah serta instansi lainnya yang pegawainya juga korban atas peristiwa tersebut untuk dapat memasang bendera setengah tiang selama tiga (3) hari mulai hari ini,” kata Gubernur kepada awak media
Seperti diketahui pesawat Lion Air dengan nomor penerbangan, JT .610,yang megangkut 188 orang yang terdiri dari 179 penumpang dewasa, 2 bayi, dan 7 orang crew pesawat termasuk Kapten dan Co Pilot dikabarkan hilang kontak pada pukul 06.33 WIB sebelum dipastikan jatuh oleh Basarnas.
Pesawat yang di jadwalkan akan tiba di Bandara Depati Amir Pangkalpinang pada pukul 07.10 WIB itu dipastikan jatuh di perairan tanjung Karawang, Jawa Barat. (Ap/ F1)