KILAS DAERAH

50 Orang Anggota BPD dari 10 Desa Dilantik Bupati Beltim via Daring

Manggar, Beltim Aspirasipos.com – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dimasing-masing kecamatan Masa Keanggotaan Tahun 2021 – 2027 diresmikan Bupati Belitung Timur (Beltim) secara daring di Auditorium Zahari MZ, Rabu (28/7/21).

BPD merupakan salah satu pilar kokohnya penyelenggaraan otonomi daerah. Fungsi politik anggota BPD sebagai kanal aspirasi dan pengawasan terhadap peraturan desa sangatlah penting dalam menentukan kemajuan desa. Sebagai lembaga formal yang mempunyai peran strategis dalam mendorong transparansi, akuntabilitas, demokratisasi dan kesejahteraan masyarakat, BPD harus menjadi benteng dari iklim budaya birokrasi yang tidak bersih

“Mengingat saat ini meningkatnya penyebaran kasus Covid-19 serta penerapan PPKM Level IV, sehingga pelaksanaan kegiatan ini harus dilakukan secara daring, Namun harapan kami, semoga tidak mengurangi tujuan dari pelaksanaan kegiatan ini,” ujar Aan.

Dalam sambutannya Aan menegaskan agar setiap anggota BPD harus mampu meningkatkan kapasitas SDM dan inovasi dalam memahami seluk beluk pemerintahan desa dan regulasi, sehingga lebih peka terhadap permasalahan yang terjadi di tengah masyarakat serta menghindari hubungan disharmonis antara BPD dan Pemerintah Desa karena kesenjangan pemahaman atas pengetahuan regulasi. Di samping itu menjadi partner Kepala Desa dalam membangun desa, sehingga harus mampu mengawasi kinerja desa, mengawal pemerintahan desa yang baik serta mengawal perencanaan desa yang partisipatif. Kemudian BPD memiliki hak bertanya dan konfirmasi mengenai pembangunan desa, terkait apa saja program yang sudah berjalan dan yang belum atau tidak dijalankan.

“Untuk menghadapi situasi Kabupaten Belitung dan Belitung Timur yang menerapkan PPKM Level IV, kita berharap pada seluruh Stake holder daerah baik tingkat desa, kecamatan dan seluruh masyarakat Beltim untuk bergandengan tangan, bersinergi menghadapi kegaduhan di tengah masyarakat dalam menyikapi masalah pandemi ini, ini bukan masalah daerah ini adalah masalah bangsa, untuk itu mari kita bersinergi, saling bergotong royong dan membantu sesama, dengan adanya BPD di desa ada anggaran desa yang sudah disepakati oleh desa tinggal bagaimana mengawasi dan melaksanakan untuk membantu masyarakat yang terkena Covid-19 di lingkup desanya masing-masing,” jelas Aan.

“Untuk desa yang sudah bersih, sudah hijau pertahankan itu jangan sampai ade masyarakat yang terkena Covid-19 agik, mari kite perketat bersame itu harapan kite, semoga hal-hal yang dapat menciptakan kegaduhan di tengah-tengah masyarakat, ayo kite sikapi secara bijak jangan sampai kite menyebarkan berita-berita yang membuat dan menimbulkan masyarakat resah,” tutup Aan diwawancarai usai acara.

Peresmian anggota BPD tahun 2021 – 2027 ini sebanyak 50 orang dari 10 Desa dengan rincian Kecamatan Manggar terdiri dari Desa Bentaian Jaya dan Desa Mekar Jaya, Kecamatan Damar dari desa Burong Mandi, Kecamatan Kelapa Kampit dari desa Pembaharuan, Kecamatan Simpang Pesak dari desa Dukong, Kecamatan Dendang dari desa Balok, Kecamatan Simpang Renggiang dari desa Aik Madu dan Kecamatan Gantung dari desa Limbongan, desa Lenggang dan desa Batu Penyu. Acara ini juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Beltim, kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsospemdes) Kabupaten Beltim dan Rohaniawan dari Kantor Kementerian Agama Beltim.(Lu2)

Iklan

Related Posts

1 of 696