PANGKALPINANG,Aspirasipos.com – Aktivitas puluhan Tambang Inkonvensional ( TI ) Rajuk yang diduga illegal, yang beroperasi di Sungai Rangkui yang bersebelahan dengan sungai Teluk Bayur kota pangkalpinang provinsi Bangka Belitung ( Babel) ,yang mana sungai itu merupakan alur lalu lintas bagi Kapal Nelayan keluar masuk untuk melaut
hasil Pantauan awak media,selasa (14/05/2019 ) kemarin, kalau dilokasi tersebut beroperasi puluhan TI Rajuk dan para perkerja yang lagi sibuk menambang pasir Timah, di alur Sungai Rangkui bersebelahan dengan Teluk Bayur Kelurahan Pasir Putih Kecamatan Bukit Intan Kota Pangkalpinang Propinsi Babel.
Menurut Informasi yang didapatkan dilokasi pertambangan, bahwa ada oknum aparat yang mengurusi aktivitas tersebut, ” Disini ada yang mengurusinya pak yakni salah satu Oknum aparat Pol PP berinisial ‘ o ” Jelas salah satu warga yang tidak mau disebutkan namanya
Sementara itu Oknum anggota Pol PP Pemerintah Kota Pangkalpinang yang berinisial ( O ), ketika di konfirmasi awak media dilokasi pertambangan mengatakan, ” Saya bukan pengurus disini pak, tetapi saya disuruh teman untuk mengurus satu Unit Ponton TI Rajuk miliknya,sekali lagi saya bukan pengurus saya disini juga hanya pekerja” bantahnya
Oknum Pol PP itu juga menambahkan bahwa aktivitas TI Rajuk disini beroperasi hanya dalam masa bulan puasa saja, habis lebaran daerah alur Sungai Rangkui disini tidak ada lagi aktifitas tambang disini ucapnya.
Sampai berita ini dimuat awak media online ini masih terus berusaha mencari informasi terkait dugaan pertambangan pasir timah ilegal di ibukota Provinsi Babel ” (Ap/Her)



