KABAR UTAMA

Alat Berat Jenis PC Diduga Beroperasi di Kawasan Hutan Lindung Gunung Namak.  

BANGKA SELATAN, Aspirasipos.com –  Perambahan Kawasan  Hutan Lindung ( HL) oleh para oknum ‘pengusaha “di Provpinsi Bangka Belitung masih menjadi Perkerjaan Rumah ( PR) bagi Pemerintahan provpinsi Bangka Belitung,Khusunya dinas Kehutanan.
Kepala dinas kehutanan Provpinsi Babel saat ditemui di kantornya pada jum’at tanggal (14/09/2018)    mengatakan untuk aktivitas Alat Berat jenis PC. di kawasan Hutan  Gunung Namak kabupaten Bangka Selatan.saya masih menunggu laporan dari tim KPHP dinas kehutanan yang telah turun kelokasi , jika perusahaan itu terbukti beroperasi dikawasan Hutan Lindung ( HL), maka dinas kehutanan provpinsi Babel akan melayangkan surat peringatan, Namun bila perushaan itu masih saja  membandel, sedangkan  laporan tim KPHP sudah diperoleh ‘dan teryata benar perusahaan itu melakukan Aktivitas di Hutan Lindung “maka  akan kita laporkan kepusat dan kami akan meminta agar perusahaan tersebut diperoses”.ungkapnya.
Hal itu diambil karena bila perusahaan itu sudah kita peringatkan masih juga  membandel atau menantang,dan teryata hasil tim kami dilapangan menemukan mereka beropersi di hutan lindung” maka perusahaan yang  membandel itu akan kita proses dan melaporkanya ke Gakum untuk dilakukan penindakan , supaya ada efek jera bagi perusahaan yang tidak mengidahkan surat peringatan dari dinas kehutanan.Tegas Marwan.
Marwan meyampaikan  untuk berkordinasi dengan Pol PP ‘saya kira tidak perlu’ kalau memang pihak Perusahaan yang menantang itu terbukti melakukan aktivitas di kawasan hutan lindung
“maka Satuan Pamong Praja (Satpol PP) .tidak perlu lagi berkordinasi  dengan dinas kehutanan bila akan melakukan pengamanan.sampainya .
Sementara itu sesuai dengan data temuan media online ini dilapangan pada tanggal ( 10 /09/2018.).
Dinas kehutanan telah meberikan surat peringatan kepada Kuasa lapangan perusahaan/operator  dengan No surat 522/27/PK-PHP/MP-VIII.2018.
Dan pada tanggal dan waktu yang sama dinas kehutanan pervopinsi Babel juga membuat surat berita acara pengamanan / pencabutan Kunci Alat Berat berjenis Exsavator ( PC) dengan nomor 522/28/kphp.mp-VIII 2018, yang ditandatangani oleh kepala KPHP dari dinas kehutanan,dan sahrial pengawas red/operator  lapangan dari perushaan tersebut.
Kemudian  pada tanggal yang sama dinas kehutanan melalui kepala KPHP. MP, Fahrorozi. St.Megeluarkan surat berita acara penyerahan Kunci Alat Berat PC. Merk Komatsu Dengan no. 522/29/KPHP.MP.VIII 2018.
kemudin Pada hari selasa pada tanggal 11/ 09 /2018. Dinas kehutanan provpinsi Babel melalui kepala KPHP. Mengeluarkan lagi surat Berita acara Penyerahan Kunci alat Berat PC, Merk Kobeco dengan No surat. 522/30/KPHP-MP/VIII-2018.kepada pengawas operator .
Foto Dermaga Gunung Namak Basel

Pantauan awak media aspirasipos.com pada hari jum’at Tanggal 14/09/2018 di lokasi dermaga Gunung Namak  ada 3 Unit alat berat jenis Exsavator(PC) Berada di kawasan Hutan Gunung Namak,dari ketiga alat berat tersebut 2 unit PC  terlihat melakukan aktivitas di kawasan hutan tersebut ,tidak be-berapa meter dari aktivitas 2 unit PC tersebut terpampang  Sepanduk dari dinas kehutanan Babel yang bertuliskan pasal – pasal dan acaman Hukuman  bagi siapapun melangar aturan yang tertera di Sepanduk tersebut.

Sementara itu tidak beberapa jauh dari lokasi beroprasinya alat berat tersebut, salah satu nelayan di kawasan pantai Gunung Namak yang namanya tidak bersedia disebutkan di media online ini mengatakan kalau untuk tongkang yang memuat pasir di dermaga itu sepengetahuan ia sudah tadi pagi berangkat ucap nara sumber online ini.
Sampai berita ini dimuat awak media online ini, terus berusaha menghubunggi pemilik perusahaan yang diduga melakukan aktivitas di kawasan Hutan Lindung. dan awak media online ini juga, terus berusaha menghubunggi Kepala Kantor unit penyelengaraan pelabuhan klas III Tobuali Bangka Selatan untuk konfirmasi terkait izin Dermaga yang berlokasi di Kawasa Hutan  Gunung Namak  “( AP/ Tim)

Related Posts

1 of 715