KABAR UTAMAKILAS DAERAH

Alokasi Anggaran Pendidikan di Muba TA 2019 Tembus 20.72 Persen ,Diluar dana DAK dan DID

SEKAYU ,Aspirasipos.com – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) meminta semua pemerintah daerah untuk mengalokasikan 20 persen dari APBD untuk pendidikan. Apalagi aturan itu telah tercantum dalam Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

Komintmen Pemkab Muba Terhadap Dunia Pendiidkan sebagai prioritas mengingat kabupaten Muba sejak Tahun 2002 Sebagai pelopor sekolah gratis dan berobat gratis pada masa itu dan program ini bahkan diadopsi menjadi program Nasional di Negeri ini, dan sekarang saat ini untuk meningkatkan SDM di Musi Banyuasin terus dilakukann dan dipatuhi oleh Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin, pasalnya untuk Tahun Anggaran (TA) 2019 ini Pemerintah Kabupaten Muba menganggarkan alokasi dana pendidikan mencapai 20.72 persen dari total APBD TA 2019 sebesar Rp.2.732.794.606.561 T.

Hal ini diungkapkan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemkab Muba, tercatat dari total alokasi yang dianggarkan untuk dana pendidikan TA 2019 mencapai Rp 566.177.479.523 anggaran ini dialokasikan di tiga instansi yakni diantaranya Dinas Pendidikan, Dinas Kepemudaan dan Olahraga, dan Dinas Perpustakaan.

“Anggaran belanja tidak langsung pegawai di Dinas Pendidikan sebesar Rp353.570.881.773.00, belanja langsung pegawai Rp3.852.635.000.00, barang dan jasa Rp128.549.080.000.00, modal Rp22.881.525.000.00, jumlah Rp.508.854.121.773.00,” ungkap Mirwan.

Kemudian, untuk alokasi anggaran di Dinas Kepemudaan dan Olahraga belanja tidak langsung untuk pegawai Rp6.086.857.000.00, belanja langsung pegawai Rp2.039.395.000.00, barang dan jasa Rp10.810.991.000.00, modal Rp29.156.000.000.00, jumlah Rp48.093.243.000.00.

Selain itu, untuk alokasi di Dinas Perpustakaan belanja tidak langsung pegawai Rp6.557.650.750.00, belanja langsung pegawai Rp299.245.000.00, barang dan jasa Rp1.826.483.000.00, modal Rp546.736.000.00, jumlah Rp9230.114.750.00.

“Untuk jumlah belanja fungsi pendidikan yakni belanja tidak langsung untuk pegawai Rp366.215.389.523.00, belanja langsung pegawai Rp6.191.275.000.00, barang dan jasa Rp141.186.554.000.00, modal Rp52.584.261.000.00, jumlah Rp566.177.479.523.00,” terangnya.

Untuk total belanja pada APBD tercatat, belanja tidak langsung pegawai Rp777.920.520.879.00, lainnya Rp289.366.294.940.00, belanja langsung pegawai Rp63.251.283.950.00, barang dan jasa Rp948.852.683.303.00, modal Rp653.403.823.489.00, jumlah Rp2.732.794.606.561.00.

“Jadi, fungsi pendidikan tidak hanya di Dinas Pendidikan saja tetapi fungsi pendidikan ada juga di Dinas Kepemudaaan dan Olahraga dan Dinas Perpustakaan. Total fungsi pendidikan pada APBD TA 2019 20,72% total dana pendidikan itu belum termasuk dari dana bidang pendidikan yang bersumber dari DAK dan DID. ” jelasnya.

Sementara itu, Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin melalui Sekretaris Daerah Pemkab Muba Drs H Apriyadi MSi menyebutkan Pemkab Muba akan terus berusaha semaksimal mungkin untuk terus meningkatkan kualitas pendidikan di Muba melalui program-program serta mengalokasikan anggaran yang menjadi prioritas.

“Ya, seperti yang kita ketahui, terhitung sejak tahun 2018 pak Bupati juga sudah mulai menggratiskan seragam dan alat tulis untuk peserta didik jenjang SD-SMP sederajat di Muba dan ini dilakukan secara bertahap diperuntukkan bagi peserta didik yang berasal dari keluarga pra sejahtera,” tambahnya.

Apriyadi menjelaskan, tidak hanya itu meningkatkan kualitas pendidikan juga dilakukan Bupati Muba Dodi Reza Alex Noerdin dengan secara bertahap akan melengkapi fasilitas komputer dan sarana prasarana digitalisasi di sekolah-sekolah khususnya jenjang SD-SMP sederajat.

“Pak Bupati juga bertahap akan melengkapi fasilitas komputer di sekolah-sekolah, dan di Tahun 2019 ini melalui anggaran Dinas Pendidikan akan digelontorkan anggaran Rp10 Miliar untuk melengkapi fasilitas komputer di SD-SMP secara bertahap,” menuju era digitalisasi 4.0 pungkasnya.( Ap / Muslim )

Iklan

Related Posts

1 of 692