KABAR UTAMAKILAS DAERAH

Babel Tolak Omnibus Law, Massa Tuntut Pemerintah Batalkan UU Cipta Tenaga Kerja

BANGKA BELITUNGAspirasipos.com, Aksi penolakan terhadap Undang-undang Omnibus Law atau Undang-Undang Cipta Tenaga Kerja yang baru saja disahkan oleh para wakil rakyat di Senayan terus berlangsung di beberapa daerah di Indonesia.

Ratusan massa yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Bangka Belitung (Babel) menggelar aksi damai tolak Undang-undang Omnibus Law atau Undang-Undang Cipta Tenaga Kerja, Kamis (08/10/20).

Massa  menggelar aksi damai tepat di Titik Nol Kilometer Alun-Alun Taman Merdeka Jalan Sudirman Kota Pangkalpinang Provinsi Bangka Belitung (Babel),pantauan awak media dilapangan para peserta aksi membawa bermacam spanduk dan banner juga karton yang bertuliskan protes terhadap DPR-RI yang dianggap telah menodai hati rakyat Indonesia.

Aksi penolakan dan protes yang dilakukan peserta aksi damai ini berlangsung meski Kota Pangkalpinang diguyur hujan sejak pagi hari.

Salah satu peserta aksi asal kota Pangkalpinang   Provinsi Bangka Belitung (Babel) ditengah aksi kepada awak media menyebutkan bahwa aksi yang mereka lakukan kali  ini adalah murni karena tuntutan hati karena mereka merasa Wakil Rakyat di Senayan tidak berpihak kepada para pekerja.

” Kami kecewa dengan para ” kurcaci” di Senayan, harusnya mereka lebih memikirkan kondisi Bangsa ini yang sedang berjuang menghadapi virus mematikan yang kapan saja siap merenggut nyawa rakyat Indonesia, bukan lantas mereka membuat situasi bertambah parah, hati nurani mereka sudah rusak oleh kepentingan politik hingga nurani mereka mati”, ungkap Haris.

” Hari ini kami datang tanpa ada yang memerintahkan, hari ini kami menuntut Pemerintah perhatikan nasib buruh, orang tua kami adalah buruh, keluarga kami adalah buruh, kami pekerja , kami Rakyat indonesia , dan kami menolak UU Omnibus Law,” teriaknya.

Sebuah spanduk yang menarik perhatian awak media siang tadi adalah ” DPR NGABIS BERAS”( DPR Menghabiskan Beras ) yang menurut bahasa lokalnya (bahasa bangka,red) dapat diartikan bahwa DPR hanya bisa makan dan menghabiskan beras saja.(rd1)

Iklan

Related Posts

1 of 696