23.6 C
Indonesia
Rabu, Februari 19, 2025

Balai Jasa Konstruksi Wilayah II Palembang Percepatan Sertifikasi Tenaga Kerja konstruksi

- Advertisement -

MUBA  .Aspirasipos.com – Pembangunan Infrastruktur yang gencar dilakukan Pemerintah memerlukan tenaga kerja konstruksi berkualitas yang ditunjukkan melalui sertifikat. Sebagaimana tertuang pada Undang-Undang Jasa Konstruksi Nomor 02 Tahun 2017 (UUJK). Kabupaten Musi Banyuasin sebagai salah satu kabupaten yang juga tengah giat membangun Infrastruktur tentu juga membutuhkan tenaga kerja konstruksi bersertifikat dalam jumlah banyak.

Dalam rangka mendukung amanat UUJK dan Percepatan Pembangunan Infrastruktur melalui Pengembangan SDM, Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) Provinsi Sumatera Selatan bekerjasama dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat RI melalui Balai Jasa Konstruksi Wilayah II Palembang Direktorat Jenderal Bina Konstruksi terus giat melakukan percepatan sertifikasi tenaga kerja konstruksi.

Salah satunya yaitu melalui Kegiatan Kick-off Percepatan Uji Sertifikasi bagi Tenaga Kerja Konstruksi (TKK) Terampil di wilayah Kabupaten Musi Banyuasin dengan jumlah peserta 200 orang TKK Terampil yang dilaksanakan pada hari Kamis (29/11/2018) di Halaman Kantor Dinas PUPR, Kabupaten Musi Banyuasin.

Direktur Jenderal Bina Konstruksi yang dalam hal ini diwakili oleh Direktur Bina Kompetensi dan Produktivitas Konstruksi Kementerian PUPR RI Ir. Ober Gultom, M.T. dalam sambutannya mengatakan bahwa.

Selain untuk meregistrasi dan mensertifikasi seluruh Tenaga Kerja Konstruksi (TKK) Terampil. Kegiatan ini juga dimaksudkan untuk meningkatkan komitmen para Pengguna dan Penyedia Jasa dalam menggunakan Tenaga Kerja Konstruksi yang bersertifikat dan menerapkan Keselamatan Kerja Konstruksi (K3) pada paket-paket pekerjaan konstruksi di wilayah kerja pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin.

“Tenaga kerja yang bersertifikat akan memberikan jaminan kualitas dan ketepatan pada pengerjaan proyek-proyek Infrastruktur. Jadi tidak hanya cepat tapi juga aman, ” ungkap Ober Gultom.

Selain itu, Bupati Kabupaten Musi Banyuasin, yang dalam hal ini diwakili oleh Sekretaris Daerah Drs. Apriyadi, M.Si. dalam sambutan sekaligus pembukaannya menyatakan bahwa di era desentralisasi dan otonomi daerah,
peran Pemerintah Daerah untuk memberikan layanan kepada
publik, termasuk penyediaan layanan infrastruktur, sangat diperlukan.

“Untuk itu tenaga kerja konstruksi yang berkualitas, terutama tenaga terampil, jadi modal utama Kabupaten Musi Banyuasin berhasil membangun Infrastruktur-nya dan yang tidak kalah penting terjamin tidak terjadinya kegagalan bangunan/konstruksi, ” jelas Apriyadi.

Sektor konstruksi di Indonesia diperkirakan bernilai Rp. 446 Triliun atau menyumbang sekitar 14,3% dari PDB Indonesia. Setidaknya dari setiap Rp. 1 Triliun pembangunan infrastruktur dibutuhkan ± 14.000 tenaga kerja. Sementara jumlah tenaga kerja yang tersertifikasi hingga saat ini baru ± 702.279 orang, dari total sebanyak 7,7 juta tenaga kerja konstruksi.

Untuk itu percepatan sertifikasi harus didukung oleh seluruh stakeholders konstruksi. Dukungan tersebut bisa berupa sponsorship, dukungan pendanaan atau cost-sharing dalam melakukan sertifikasi, tenaga kerja bersertifkat, inovasi teknologi, dan peningkatan mutu konstruksi serta keselamatan kerja konstruksi (K3). Selain itu, dilaksanakan pula Program Link and Match dengan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), politeknik, dan perguruan tinggi, mengoptimalkan pemagangan dengan BUMN/D, dan meningkatkan awareness terhadap kompetensi tenaga kerja konstruksi pada proyek-proyek di lingkungan APBN/D melalui tindak lanjut Surat Kewajiban Sertifikasi yang telah dibuat oleh Kepala Daerah/Ditjen ABCP.

Tidak hanya itu, Kementerian PUPR RI memiliki program percepatan sertifikasi dengan mengembangkan beberapa metode. Untuk tenaga kerja tingkat ahli menggunakan metode distance learning atau belajar jarak jauh berbasis teknologi informasi. Sedangkan untuk tenaga terampil dapat menggunakan metode pengamatan langsung di lapangan (on site project), pelatihan mandiri dan menggunakan fasilitas mobile training unit (MTU).

“Mayoritas tenaga kerja konstruksi yang belum tersertifikasi ini berada di luar pulau jawa, sertifikasi merupakan kewajiban amanat undang-undang oleh karenanya Kementerian PUPR RI saat ini bekerja keras untuk dapat mencetak banyak tenaga kerja bersertifikat dan terampil, ” jelas Ober Gultom.

Kementerian PUPR RI sangat mengapresiasi terlaksananya kegiatan ini dengan dukungan pembiayaan tidak hanya dari APBN dan APBD, namun juga dari sponsor yaitu:
Bank Sumsel Babel,
Conoco Philips,
Jamkrida Sumsel,
PT. Semen Baturaja,
PT. Tanjung Raya Abadi,
PT. Anugerah Langgeng Perkasa,
PT. Baturona Adimulya,
PT. Astaka Dodol,
PT. Bangka Cakra Karya,
PT. Cipta Prima Lestari,
PT. Fahmita Rahayu,
PT. Beringin Jaya Lestari,
PT. Conbloc Infratecno,
PT. Perdana Abadi, dan
CV. Adi Mulya.

Ini menunjukkan respon positif dari semua stakeholder dalam mengimplementasikan Undang-Undang No. 02 Tahun 2017 tentang Jasa kerja. Para pengguna jasa dan/atau penyedia jasa juga wajib mempekerjakan tenaga kerja yang memiliki sertifikat kompetensi kerja Konstruksi yang mewajibkan setiap tenaga kerja konstruksi memiliki sertifikat kompetensi.( Ap / Muslim )

- Advertisement -
SHOWBIZZ
- Advertisement -
Berita terkait lainnya
- Advertisement -