KABAR UTAMA

Bongkar Muat Batu Split Milik PT.SMA di Gusung , Melibatkan Dua Insitusi

BANGKA,SELATAN ,Aspirasipos.com – Carut – Marut Pengiriman Batu Split oleh PT.Fajar Indah Satyanugraha pekan kemarin Ke PT.Sinar Matahari Abadi ( SMA)Melalui JTI Dusun Gusung.menjadi pembicaraan dan pertanyaan Publik kenapa Dinas Perkerjaan Umum ( PU) Bangka Selatan yang mengirimkan surat Pemberitahuan dan Surat Permohonan izin sandar ke sayhbandar Tobuali ? .. ,Dengan surat 
pemberitahuan PU No:620/13/DPUPRHUB./2018 dan Surat Permohonan izin Pembongkaran Material Batu Spit atau Agregat  Dengan No : 620/26/DPUPRHUB/ 2018.’ Padahal sudah diketahui sebelumnya  Batu split itu milik  PT.SMA .sementara itu disurat permohonan izin yang dikirimkan dinas PU Bangka Selatan ke Sayhbandar tobuali  dibubuhi dengan no kontrak kerja  :620/0022/Sp-Konst/DPUHUB/BM/V/2018 tertanggal 12 mei 2018.
Sementara itu untuk Bongka Muat Batu split Milik PT. Sinar Matahari Abadi ( SMA) di Gusung desa Rias Kecamatan Tobuali Kabupaten Bangka Selatan, Melibatkan Dua insitusi yang berbeda ‘Padahal telah diketahui Pemilik Batu spit tersebut adalan perusahaan suasta dan batu spit tersebut
digunakan untuk kepentingan bisnis Bukan semata – mata untuk kepentingan masyrakat Tobuali kabupaten Bangka Selatan.
Dalam pemberitaan sebelumnya Anshori Mengakui ia tidak pernah Menandatangani, surat pemberitahuan maupun surat Permohonan ke Sahybandar tobuali terkait bongkar muat Batu split milik PT.SMA.di Gusung
 
Sedangkan menurut  Pengakuan Petugas Kesyahbandaran Tobuali Mardianto, untuk Bongkar muat Batu split di Gusung Karna ada surat dari Dinas Perkerjaan Umum ( PU) Dan Meyebut – yebut untuk Kepentingan Masyarakan Bangka Selatan.
Sedangkan menurut Pejabat Pembuat Komitmen (  PPK) Ali Nurdin dan Seketaris dinas PU Bangka Selatan M.Sormin , Menyebutkan Itu Hanya surat Permohonan saja, bila  disetujui silakan dan kalaupun tidak disetujuai tidak apa ” Nama juga surat Permohonan izin” Kebijakan itu tergantung dari yang menerima surat permohonan tersebut.!
 
Fredy Mengatakan  terkait dengan  bongkar muat Batu split miliknya sudah ia serahkan kepada pengurusnya Aliong Warga tobuali,sedangkan terkait surat menyuratnya kita percayakan ke agen pelayaran.”Namun Karna kuasa sepenuhnya dipegang oleh sahybandar,maka silakan pertanyakan kepada sahybandar tobuali ” karna Kalau kita red PT.SMA. tidak begitu paham, Mungkin kesahybandaran menunjuk Gusung sebagai tempat bongkar muat , mungkin Juga  bermacam pertinbangan.kenapa tidak di pelabuhan sadai,mungkin sayhabandar bepikir bila bongkar muat batu spit tersebut di pelabuhan sadai. Mungkin lebih berbahaya,  ” Gara gara bongkar muat pasir bisa ganti mobil”  Elak Predy saat ditemui awak media dikantornya.
“Jadi kalau kalian mau tahu siapa yang mengizinkan  Bongkar Muat itu silakan pertanyakan ke Sayhbandar tobuali ,karna merekalah yang mengeluarkan izin untuk bongkar muat di JTi Gusung.ujar Boss PT.SMA. ( 27/7/2018)
Feredy Melanjutkan Sebelumnya ia pernah dimintai uang Rp.15 Juta oleh seseorang berisial Ea. untuk dapat bongkar muat kapal di gusung, “tetapi saya tidak mau ,kecuwali yang meminta itu  ada benderanya.’ “dari pada saya berikan uang 15 jt ke Ea.lebih baik  uangnya kita serahkan ke masjid “sebutnya
Disinggung terkait Amp  di Keposang ,Fredy mengatakan sebenarnya ia malas menceritakannya kok masalah ini bisa ramai seperti ini.ucap Fredy.
Sampai berita ini dimuat awak media aspirasipos.com ,terus berusaha menghubunggi Ea  dan CV.SAA ,untuk konfirmasi dan klarifasi terkait adanya dugaan permintaan sejumlah uang ke  PT.SMA .”(Ap/ Tim)
Iklan

Related Posts

1 of 696