HukrimKILAS DAERAHNASIONAL

BRAVO POLRI, Polda Babel Berhasil Cokok Penyelundup Baby Lobster Tujuan Singapura

Pangkalpinang Bangka Belitung Aspirasipos.com — Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 56/PERMEN-KP/2016 menyebutkan ekspor benih lobster dengan ukuran panjang karapas di bawah 8 cm atau berat kurang dari 200 gram dilarang, Selasa 20/07/2021.

Sejatinya, dengan adanya regulasi larangan ekspor tersebut. Para pelaku usaha bidang kelautan harus dengan tertib mematuhi demi keberlangsungan ekosistem di laut yang berkesinambungan.

Meski begitu, kawanan perompak dengan dalih beragam terus saja berupaya memperkaya diri pribadi dengan nekat melakukan ekspor tanpa disertai bukti dokumen yang sah.

Dalam konferensi persnya, Kapolda Kepulauan Bangka Belitung,  Irjen Pol Anang Syarif Hidayat di Selasa sore 20/07/2021 mengatakan penangkapan perdana kasus penyelundupan baby lobster tanpa dokumen tersebut bermula, saat tim Hiu Macan Subditgakkum Ditpolairud Polda Kepulauan Bangka Belitung sedang ada giat patroli rutin.

Kapolda Bangka Belitung, Irjen Pol Anang Syarif Hidayat saat Jumpa Pers di Mapolda Babel.

“Saat patroli, anggota deteksi gerakan dari sebuah speed boat dengan gerak-gerik mencurigakan, isinya ada tiga belas boks baby lobster yang tidak dilengkapi perizinan,” ungkap Kapolda Babel.

Sebelumnya diketahui, pihak Kepolisian Daerah Bangka Belitung melalui Tim Hiu Macan Subditgakum Ditpolairud Polda Babel berhasil mengamankan masing-masing tiga orang pelaku penyelundupan. Ketiganya adalah, Rn (40 tahun), Rsd (31 tahun), MD (26 tahun) warga Banyuasin Sumatera Selatan, di Selasa dinihari tadi.

Trio penyelundup ini dibekuk oleh patroli rutin Tim Hiu Macan di perairan Muntok Bangka Barat. “Total barang bukti tadi ditaksir kurang lebih 10 miliar,” kata Anang pada konfrensi pers di Mapolda Babel.

Dari hasil pemeriksaan sementara, berhasil didapatkan informasi bahwa ketiga belas boks berisikan baby lobster tadi rencana dibawa ke negeri Jiran.

“Terkait asal muasal, siapa pemilik dan penerimanya masih didalami, informasi yang diperoleh sementara barang itu akan dibawa ke negara Singapura,” tandas Jenderal Bintang Dua. (Red6)

Related Posts

1 of 715