OGAN ILIR
PALEMBANG,.Aspirasipos.com –
Dana Program Keluarga Harapan ( PKH ) dana tersebut cair pada akhir februari lalu,Namun dana tersebut ,berimbas ke pemerintahan Desa Tanjung Tambak yang mendapat surat kaleng dari salah satu warganya ,kabarnya isi dari surat kaleng itu sangat menyinggung perasaan sehingga meninbulkan kekisruan bayak warga. karena merasa tidak terima ,selaku kepala Desa tanjung tambak Doni Vanhouten dengan berkordinasi dengan Ida saat itu sebagai wakil dari Dinas Sosial (Dinsos) kabupaten Ogan ilir untuk memberi penjelasan kepada warganya. bahwasannya kalau beliau berseta perangkat desa tidak dilibatkan langsung dalam mendata ( Sensus ). siapa saja yang berhak mendapatkan bantuan dana PKH tersebut .”alhasil pada sabtu (16/3/2019) sore kemarin diadakanlah pertemuan dengan warga, pertemuan tersebut diadakan di kediaman Rowisah selaku kades tanjung tambak.
Setelah dilakukan Konfirmasi terhadap Ida selaku utusan Dinsos ,menjelaskan bahwa data penerima PKH tersebut diambil pada tahun 2015 lalu dan diajukan sebanyak mungkin ‘namun yang mengambil keputusan untuk mendaptkan Program KPH itu adalah dinsos pusat.dan dinsos Kabupaten.’ Akui Ida.dihadapan warga yang hadir dikediaman kades desa tanjung tambak.
Doni vanhouten,menghimbau bagi masyarakat penerima dana PKH yang sudah mampu dan tidak layak lagi menerima agar mengundurkan diri.sebab nanti ditiap rumah yang menerima dana PKH akan di tempel stiker bertuliskan kami masyarakat miskin.dan jika mundur akan mendapatkan piagam penghargaan dari Bupati .pinta Kades
Sementara itu lebih kurang 25 kepala keluarga (KK) di desa rantau alai ,telah mengundurkan diri.”Dia Sangat yakin Warganya yang telah mampu dan tidak layak menerima dana PKH akan berjiwa besar mengundurkan diri , harap kades tanjung tambak.
hal senada juga di ucapkan Rowisah ” agar warganya sangat berbesar hati menerimanya.”( Ap / Muslim )