KABAR UTAMANASIONALPOLICE LINE

Hendak Antar Sabu ke Pembeli, Ari Ditangkap Tim Restik Polres Koba

Barang Bukti 39 Paket Shabu Siap Edar

Aspirasipos.com – Police line, Satuan Restik Polres Bangka Tengah (Koba) kembali mengamankan seorang pelaku penyalahgunaan narkoba yang diduga sebagai pengedar , Rabu malam 30/3/2023.

Resnarkoba Polres Koba menangkap Periyansah alias Ari (35) saat akan mengantar satu paket sabu-sabu kepada ” Pasiennya ” ( Pembeli, red ) ke Koba.

Polisi yang telah mendapatkan informasi tentang keberadaan pelaku di wilkum Polres Koba langsung melakukan penangkapan begitu melihat pelaku, saat digeledah Polisi menemukan satu paket narkotika jenis sabu didalam kotak rokok yang dikemas dengan pipet /sedotan plastik.

Kasat Narkoba Polres Koba seijin Kapolres, AKBP Dwi Budi Murtiono membenarkan adanya penangkapan terhadap Ari terduga bandar narkotika jenis sabu pada rabu malam 29/03.

Iptu Windaris mengatakan pengungkapan kasus bermula didapatnya informasi tentang keberadaan pelaku yang diduga sebagai bandar sabu yang diketahui bernama Periyansah alias Ari, warga Desa Nibung, Kecamatan Koba.

“Benar adanya pada Rabu malam sekira pukul 21.30 wib Tim Sat Resnarkoba Polres Bangka Tengah mengamankan Ari, pelaku bandar sabu-sabu yang disinyalir akan mengantarkan pesanan sabu-sabu kepada pembeli,” ujar Iptu Windaris pada Kamis (30/3/2023).

” Pada saat perjalanan di Jalan Kampung Jawa, Kelurahan Koba kami berhasil menyergap pelaku dan melakukan penggeledahan tubuh maupun barang dan berhasil menemukan barang bukti 1 paket yang diduga narkotika jenis sabu,” sambungnya.

Satu paket Sabu yang ditemukan dibungkus plastik strip bening yang dimasukkan ke dalam potongan pipet plastik dan disimpan dalam kotak Rokok DJITO itu jadi bukti awal polisi untuk melakukan pengembangan.

Kemudian dari bukti awal tersebut, Polisi melakukan pengembangan dengan membawa pelaku ke kediamananya di Jl. Ruslan, Desa Nibung dengan didampingi perangkat RT setempat.

“Di rumah pelaku ini kami melakukan penggeledahan Kembali serta menemukan paket narkoba lainnya,” terangnya.
Ia mengatakan dari hasil penggeledahan tersebut pihaknya berhasil menemukan barang bukti berupa 1 kantong plastik warna hitam berisikan 35 paket narkotika sabu yang dibungkus plastik strip bening berada di atas kasur kamar rumah Ari dan 1 buah kotak plastik warna biru yang didalamnya berisikan 3 paket narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik strip bening berada di bawah lemari baju kamar pelaku dengan jumlah total 12,87 Gram ,” Ungkap Iptu Windaris. ( rd )

Iklan

Related Posts

1 of 697