KOTA WARINGIN — Aspirasipos.com, Kades Kotawaringin, SB serta Ketua KTH Cahaya Mandiri, US kabarnya segera dipanggil untuk dimintai keterangan terkait informasi adanya dugaan Perambahan Kawasan Hutan Lindung ( HL ) dan Hutan Produksi ( HP ) yang beralih fungsi menjadi perkebunan Kelapa Sawit, Kamis 25 Januari 2023.
Info dari narasumber terpercaya mengungkapkan selain perambahan kawasan hutan desa Kotawaringin yang akan kita proses adalah jual beli kawasan hutan produksi desa belilik kecamatan Namang Bangka tengah.
“Segera kita panggil,” ungkap sumber redaksi saat dikonfirmasi.
Sumber melanjutkan, artikel sebelumnya di media ini perihal dugaan alih fungsi lahan seluas ratusan hektar jadi atensi penegak hukum di bidang kehutanan, dalam hal ini Balai GAKKUM KLHK Wil III Sumatera Babel.
Setelah dilakukan pemeriksaan, lanjut sumber, nantinya pihak GAKKUM bersama dengan KPHP Sigambir, DISHUT Pemprov Babel serempak akan sidak langsung ke lokasi.
Selain itu, redaksi juga terus berupaya untuk melakukan konfirmasi pada Kepala Balai GAKKUM KLHK Wil III Sumatera Babel, Bambang Trisula atas validnya informasi ini namun belum tersambung dan akan terus diupayakan agar berita berimbang.
Terpisah, saat dimintai komentarnya soal pemanggilan Kades serta kroninya tersebut, Ketua PWRI Babel menyatakan pihaknya tetap berkomitmen untuk membongkar Praktek Mafia Tanah yang ada di Kecamatan Puding.
“Dengan adanya respon positif dari pihak Balai GAKKUM KLHK Wil III Sumatera Babel, Saya pribadi mengapresiasi gerak cepat dari para penegak hukum. Saya juga akan terus berupaya membantu kinerja mereka melalui informasi akurat dan terpercaya,” jelasnya. (Rr1)