KABAR UTAMAPOLICE LINE

kasus Penistaan Agama di Pengadilan Negeri Muntok, Mendapat Pengawalan Ketat Kepolisian

MUNTOK, Aspirasipos.com — Persidangan perdana kasus penistaan agama di Pengadilan Negeri Muntok, Selasa (18/6/2019) Mendapatkan pengawalan ketat dari personel Polres Bangka Barat.

Persidangan dengan terdakwa Daud Rafles Lumban Toruan alias Daud, Desa Sekar Biru, Kecamatan Parit Tiga, Kabupaten Bangka Barat ini dianggap melecehkan salah satu ayat suci Al-quran yaitu Surat Ad – Dhuha dalam sebuah video yang berdurasi 1 menit 56 detik.

Kabag Ops Polres Bangka Barat, AKP Robertus Whardana Utama, atas seijin Kapolres Bangka Barat, AKBP Firman Andreanto, menyampaika di Pengadilan Negeri Muntok bahwa untuk mengamankan persidangan ini pihaknya menurunkan 81 personel.

“Untuk pengamanan sidang kasus penistaan agama ini Polres Bangka Barat menurunkan 81 personel dari berbagai kesatuan. Hal ini agar jalannya sidang dapat berjalan aman, karena sebelumnya video tersebut sempat viral di masyarakat,“ Ucapnya.”(Ap/red)

Sumber : Humas Polres Babar.

Iklan

Related Posts

1 of 697