BeritaKILAS DAERAHNASIONAL

Korban ” Jahe Merah Erzaldi ” Layangkan Surat Rapat Dengar Pendapat ke DPRD Bangka Tengah

“Langkah cerdas ini kami ambil sebagai bentuk permintaan dukungan atas upaya kami dan rekan – rekan petani lainya, untuk mencari jalan keluar yang baik terkait nama-nama kami yang saat ini tercatat dalam Daftar Hitam Bank,” ungkapnya

” Semoga Ibu Ketua mengabulkan permohonan dan keinginan kami beserta rekan – rekan seperti apa yang telah kami sampaikan di dalam surat permohonan,” tambahnya.

Selanjutnya perwakilan para petani jahe merah itu melanjutkan perjalanannya menuju ke kantor Bupati Bangka Tengah, untuk menyampaikan tembusan surat permohon permintaan RDP. Perwakilan para petani itu menitipkan surat permohonan tersebut kepada petugas SatPolpp. Hal itu disebabkan Bupati Bangka Tengah sedang tidak berada di tempat.

WhatsApp Image 2024 01 06 at 15.36.54 82685342

” Kami juga telah mengantarkan surat tembusan Permohonan RDP ke Kantor Bupati, karena beliau tidak ditempat, maka surat itu kami titipkan ke petugas Sat Polpp,” kata Putra. salah satu petani jahe merah asal Kelurahan Arung Dalam.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Bangka Tengah, Me Hoa, melalui pesan akun WhatsAppnya mengatakan, akan segera mengatur jadwal pelaksanaan kegiatan Rapat Dengar Pendapat tersebut. (6/1)

” Segera kita jadwalkan RDP,” jawabnya singkat,”

Terpisah, Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman kepada media ini mengatakan bahwa, surat permohon permintaan diadakannya Rapat Dengar Pendapat itu diterima. Selaku Bupati, Algafry menunjuk Dinas Pertanian dan pangan Kabupaten BangkabTengah sebagai penerima agenda.

Laman: 1 2 3

Related Posts

1 of 730