BANGKA,Aspirasipos.com – Tambang biji timah ilegal di kawasan Hutan Produksi ( HP) sepetinya belum juga dapat diselesaikan oleh pemerintah kabupaten Bangka khusunya dinas terkait ,masih terdapatnya aktivitas TI.Rajuk Tower diduga ilegal di didusun Bukit Lesung kelurahan Bukit ketok Kecamatan Belinyu kabupaten Bangka Provinsi kepulauan Bangka Belitung.
Pantauan awak media online ini belasan TI Rajuk Tower beroperasi tidak beberapa jauh dari pemukiman warga dusun bukit lesung ,.terkesan aktivitas tambang biji timah diduga ilegal tersebut adanya pembiaran dari intansi terkait.
Dan tidak jauh dari aktivitas TI Rajuk Tower ,awak media menemui “Ri “warga pendatang asal jawa timur yang katanya sebagai pembeli biji timah ,dalam Bincang bincang dengan awak media “Rl” menyebutkan kalau ia membeli biji timah dari penambang tidak mau Repot – repot ,karena biji timah yang saya beli dari para penambang langsung diambil oleh “Di” warga sungaliat. Sebut “Ri” dikediamanya kepada awak media.saptu sore ( 02/02/2019)
Sementara itu Kepala KPHP Bubus Panca Ruswanda dalam pesan singkatnya melaui Washpp menuliskan
akan menindaklanjuti terkait Penambang yang diduga ilegal beroperasi di Hutan Prosuksi.
Sampai berita ini dipublikasikan awak media masih berusaha menghubungi “Di”, untuk konfirmasi dan kelarifikasi terkait jual beli biji timah dari para penambang yang diduga ilegal, sementara itu aktivitas penambangan biji timah yang diduga ilegal didusun Bukit Lesung kelurahan Bukit Getok kecamata Belinyu masih berlangsung.”( Ap /Tim)