BANGKA TENGAH , Aspirasi pos.com – Nelayan Sampur Mengeluh akan Aktifitas TI Ponton yang diduga Ilegal, Beroperasi di perairan laut Sampur,kabupaten Bangka Tengah, yang mana TI Ponton tersebut diduga telah menghalangi jalur perahu Nelayan untuk ketengah laut dan yang hendak ke Bagan .
Beberapa nelayan mengutarakan( 18/7/2018 ), Tempo hari persoalan ini sudah kami sampaikan ke Anggota DPRD Provinsi Kepualau Bangka Belitung,”Namun sampai saat ini belum ada tindakan yang dilakukan oleh wakil rakyat,’Dan kami pun sudah melaporkan persoalan ini ke Pol Airud Pangkalbalam,setelah melakukan Pelaporan , beberapa Anggota ,PolAirud melakukan Patroli.” Namun Para Penambang TI Ponton itu masih saja melakukan. Aktivitas seperti biasa.” kami hanya meminta agar kepala kelompok dari para Penambang biji timah bisa mengatur Pontonnya, agar tidak menghalangi lajur perahu yang akan menuju ke Bagan dan hendak melaut pintanya
Narasumber Media online ini meneruskan , Kami tidak menganggu kenceng nasi ( Pencarian )mereka ,kami hanya meminta tolong TI Ponton itu diatur , agar saat perahu kami melintasi jalur tersebut tidak terhalangi oleh Tali jangkar TI Ponton itu ” Harap Narasumber yang tidak mau namanya di publikasikan di media online ini.
Ia juga menambahkan kepada pemerintah Babel dan DPRD ,Tolong apa yang telah kami sampaikan bisa ditindaklanjuti.” Kami hanya meminta kepada pemilik TI Ponton yang beroperasi di Jalur pelintas perahu kami bisa ditata tutur narasumber media online ini.
Sampai berita ini di muat awak media aspirasipos.com terus berusaha menghubungi pengurus ,pemilik TI Ponton Yang diduga Ilegal ” ( Tim)