POLICE LINE

Pembobol Brankas , Residivis Kambuhan Kasus Pencurian

PANGKALPINANG – Tersangka pembobol brangkas AJ (30) warga Gabek Pangkalpinang yang dibekum Tim Jatanras Ditkrimum Polda Kep Babel ternyata merupakan residivis.

Keluar masuk penjara tak membuatnya jera terakhir ia menjalani hukuman di LP Tuatunu selama 1,5 tahun untuk kasus pencurian dan baru bebas awal tahun lalu.

Lepas dari penjara Aj bersama rekannya Na malah meningkatkan sasaran.

Jika sebelumnya ia mengincar rumah warga kali ini mereka mengincar kantor-kantor yang memiliki brangkas penyimpanan uang.

“Baru berapa bulan lalu lepas dari penjara keluar itu baru kami cari sasaran kantor yang ada brangkasnya,” kata Aj Minggu (9/7/2017) yang mengaku tidak belajar dari siapapun sola bobol brangkas

Aksi Aj dan Na sudah tericum anggota Jatanras namun Na lebih dulu dibekuk oleh Polres Bangka Barat untuk kasus pencurian lain.

Sedangkan Aj melarikan diri dan bersembunyi di Lampung mengetahui patnernya dibekuk polisi.

Aj baru kembali usai lebaran ke kediaman orangtuanya di Gabek Pangkalpinang.
Kepulangan Aj yang terus diintai tericum polisi.

Aj berhasil dibekuk namun berusaha melarikan diri saat diminta menunjukkan lokasi barang bukti.

Petugas berhasil melumpuhkan dengan dua tembakan yang mengenai betis dan paha kaki kanannya membuat residivisi ini terkapar.

Berdasarkan pengakuan Aj mereka telah beraksi di 5 TKP untuk pembobolan brangkas dengan hasil Rp 287 juta.

Uang hasil pembagian ia belikan kebutuhan keluarga dan membli sejumlah barang.

“Kalau hasilnya dak pernah untuk foya-foya saya kasih istri dan beli sejumlah barang,” kata AJ.(*)

sumber : Bangkapos.com

Iklan

Related Posts

1 of 692