Bangka Belitung – Aspirasipos.com, ulah nekat para penambang timah ilegal di perairan teluk kelabat dalam yang sepertinya kebal hukum terus berjalan tanpa rasa takut, hal tersebut membuat aparat Kepolisian Polda Babel akhirnya membidik penampung timah ilegal teluk kelabat dalam, rabu 17/2/2021 dini hari.
Direktorat Reserse Kriminal Khusus ( Ditkrimsus ) Polda Babel berhasil mengamankan seorang penampung biji timah ilegal yang berasal dari tambang ilegal ponton apung dan selam Yang menambang di perairan teluk kelabat dalam bernama Jono.
Informasi yang diperoleh redaksi aspirasipos.com di lapangan menyebutkan bahwa Jono yang diamankan Ditkrimsus Polda Babel di tanjung gudang Belinyu adalah anak buah bos besar AG yang tinggal di Jebus.
Saat terjadi penangkapan ada sekitar 1 ton lebih pasir timah yang diamankan oleh Polisi, pasir timah tersebut diduga berasal dari penambangan ilegal di perairan teluk kelabat dalam
Dikonfirmasi wartawan melalui pesan whatsupnya Kombes Pol . Maladi Kabid Humas Polda Kep Babel seizin Kapolda Kep Babel Irjend Pol Anang Syarif Hidayat membenarkan bahwa kemarin malam dini hari Kamis, 18 Februari 2021 ada kegiatan preventif dan represif oleh Ditkrimsus Polda Kep Babel dalam upaya penegakkan hukum berupa pengawasan dan penindakan atas aktivitas penambangan timah ilegal di perairan Teluk Kelabat Dalam, yang merupakan daerah Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (RZWP3K) yang dilindungi dalam Perda Nomor 3 Tahun 2020 tentang RZWP3K Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2020-2040.
Perlu diketahui Perairan Teluk Kelabat Dalam masuk dalam wilayah administrasi hukum Kabupaten Bangka Barat dan Kabupaten Bangka, dan merupakan wilayah zona perikanan tangkap nelayan dan akhir – akhir ini menjadi viral karena terus ditambang meski sudah diberitakan media yang ada di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
” Iya benar, sekarang sedang proses lidik , di amankan saja untuk dikembangkan lebih lanjut, nanti akan kami kabarkan perkembangannya,” Kata perwira Polda Kep Babel dengan pangkat melati tiga di pundaknya, Kamis (18/02/2021).
Saat dikonfirmasi kembali terkait kegiatan tersebut penangkapan terhadap kolektor timah bernama Sujono alias Jono, ia menegaskan bahwa prosesnya sedang dikembangkan lebih lanjut.(rd1)