KABAR UTAMAPOLICE LINE

Penambang Timah Ilegal Teluk Kelabat Dalam Membandel, Polisi Amankan Penampung Timahnya!!

Bangka BelitungAspirasipos.com, ulah nekat para penambang timah ilegal di perairan teluk kelabat dalam yang sepertinya kebal hukum terus berjalan tanpa rasa takut, hal tersebut membuat aparat Kepolisian Polda Babel akhirnya membidik penampung timah ilegal teluk kelabat dalam, rabu 17/2/2021 dini hari.

Direktorat Reserse Kriminal  Khusus ( Ditkrimsus ) Polda Babel berhasil mengamankan seorang penampung biji timah ilegal  yang berasal dari tambang ilegal ponton apung  dan selam Yang menambang di perairan teluk kelabat dalam bernama Jono.

Informasi yang diperoleh redaksi aspirasipos.com di lapangan menyebutkan bahwa Jono yang diamankan Ditkrimsus Polda Babel di tanjung gudang Belinyu  adalah anak buah bos besar  AG yang tinggal di Jebus.

Saat terjadi penangkapan ada sekitar 1 ton lebih pasir timah yang  diamankan oleh Polisi, pasir timah tersebut diduga berasal dari penambangan ilegal  di perairan teluk kelabat dalam

Dikonfirmasi wartawan  melalui pesan whatsupnya Kombes Pol . Maladi Kabid Humas Polda Kep Babel seizin Kapolda Kep Babel Irjend Pol Anang Syarif Hidayat membenarkan bahwa kemarin malam dini hari Kamis, 18 Februari 2021 ada kegiatan preventif dan represif oleh Ditkrimsus Polda Kep Babel dalam upaya penegakkan hukum berupa pengawasan dan penindakan atas aktivitas penambangan timah ilegal di perairan Teluk Kelabat Dalam, yang merupakan daerah Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (RZWP3K)  yang dilindungi dalam Perda Nomor 3 Tahun 2020 tentang RZWP3K Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2020-2040.

Perlu diketahui Perairan Teluk Kelabat Dalam masuk dalam wilayah administrasi hukum Kabupaten Bangka  Barat dan Kabupaten Bangka, dan merupakan wilayah zona perikanan tangkap nelayan dan akhir – akhir ini menjadi viral karena terus ditambang meski sudah diberitakan media yang ada di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

” Iya benar, sekarang sedang proses lidik , di amankan saja untuk  dikembangkan lebih lanjut, nanti akan kami kabarkan perkembangannya,” Kata perwira Polda Kep Babel dengan pangkat  melati tiga di pundaknya, Kamis (18/02/2021).

Saat dikonfirmasi kembali terkait kegiatan tersebut penangkapan terhadap kolektor timah  bernama Sujono alias Jono, ia menegaskan bahwa  prosesnya sedang dikembangkan lebih lanjut.(rd1)

Iklan

Related Posts

1 of 692