PANGKALPINANG – ASPIRASIPOS.COM Tiga orang pencuri blok mesin mobil hino, dan penadah ditangkap tim buru sergap (buser) Naga Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pangkalpinang, Sabtu (21/09/2024) kemarin.
Ketiga pelaku tersebut yaitu RE alias Jendol (45), MDG alias D (19) dan MRS alias B (19).
Ketiga pelaku mencuri blok mesin mobil hino tersebut di Kelurahan Keramat, Kecamatan Rangkui Kota Pangkalpinang, Kamis (12/09/2024) sekitar pukul 10.00 WIB.
Pemilik blok mesin tersebut DK(30) warga Desa Sungai Selan, Kecamatan Sungai Selan, Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) mengaku mengalami kerugian sekitar Rp 5 juta.
Dari hasil penyelidikan didapatkan informasi keberadaan pelaku. Diketahui pelaku berada di sekitar perumahan kawasan Puncak Mall Kota Pangkalpinang.
Setelah mendapatkan informasi keberadaan pelaku, Tim Buser Naga pun berupaya melakukan penangkapan.
Tak butuh waktu lama, tiga pelaku berhasil ditangkap tanpa perlawanan.
Ketiganya mengaku telah mencuri blok mesin mobil hino di Kelurahan Keramat.
Mereka juga mengaku blok mesin mobil tersebut telah dijual ke seorang penadah yang bernama AF (35) di Kampung Jeruk, Kabupaten Bangka Tengah.
Tim Buser Naga pun kemudian mendatangi AF dan langsung melakukan penangkapan.
Kasatreskrim Polresta Pangkalpinang AKP Muhammad Riza Rahman, mengatakan pihaknya telah mengamankan empat orang pelaku beserta barang bukti hasil curian, Minggu (22/09/2024).
“Sudah kami amankan satu orang residivis yaitu RE alias Jendol, satu orang penadah barang hasil curian dan dua pelaku lainnya,” kata AKP Muhammad Riza Rahman, S.I.K.
AKP Muhammad Riza pun membeberkan, ketiga pelaku melakukan aksi pencurian dengan mengendarai satu unit sepeda motor dan melihat kondisi sepi serta pintu pagar terbuka para pelaku berhenti dan mengambil mesin milik korban.
“Jadi, pelaku D dan B turun dari motor hingga masuk kerumah korban sedangkan pelaku Jendol menunggu di sepeda motor dan pelaku pun berhasil mengambil satu blok hino serta bergegas meninggalkan rumah korban,” jelas Kasat Reskrim
Setelah berhasil mengambil barang milik korban, pelaku menjual barang tersebut senilai Rp308.000 dan uang hasil curian digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.
Pak Kasat menambahkan dari hasil penyidikan ternyata komplotan pencuri ini telah beraksi di beberapa tempat, antara lain :
1. Di daerah girimaya pangkalpinang sdr. RE als JENDOL mencuri besi (sesuai dengan LP-B/422/IX/2024/Resta PKP, tanggal 18 september 2024, untuk barang bukti masih dalam pencarian).
2. Di daerah gandaria Pangkalpinang sdr. MDG als D dan sdr. MRS als B, mencuri 1 (satu) karung kentang (untuk LP dan barang bukti masih dalam pencarian).
3. Di daerah perumnas bukit merapin pangkalpinang sdr. MDGals D, dan sdr. RE als JENDOL, mencuri 6 (enam) karung kentang LP dan BB masih dicari).
4. Di daerah kampung keramat pangkalpinang sdr. MDG als D dan sdr. RE als JENDOL, mencuri 2 (dua) buah tabung gas 3kg (untuk LP dan barang bukti masih dicari).
5. Di daerah pasir putih pangkalpinang sdr. MDG als D mencuri uang sebesar Rp. 100.000,-(seratus ribu rupiah), (untuk LP masih dicari).
• Humas Polresta Pangkalpinang