POLICE LINE

Polres Bangka Barat Mengamankan 2 Orang Penjual Miras 

BANGK BARAT,AspirasiPos.com -Pada hari senin tanggal 14 oktober 2019 sekira pukul 19.00 wib bertempat di Perumnas culong kelurahan Sungai Daeng kecamatan Muntok kabupaten Bangka Barat( Babar)

Pada saat dilakukan penggeladahan di rumah pelaku penjual Miras jenis arak, Satreskrim Polres Babar mengamankan 2 (dua)orang pelaku penjual arak dan mengamankan minuman keras jenis arak sebanyak 5 liter.

Adanya informasi dari masyarakat. Bahwa yang bersangkutan sering melakukan aktivitas menyimpan dan menjual miras jenis arak kemudian pada saat dilakukan penggeledahan ,maka ditemukan Barang bukti (BB) berupa miras jenis arak dan kemudian dilkukam penyitaan terhada BB

Petugas berhasil Mengamankan .” SN”( 46) tahun, warga kampung Culong kelurahan . Sungai Daeng kecamaran Muntok dan
“SO “(40) tahun, warga jalan Skip Lama kampung . Senang Hati kelurahan . Sungai Daeng kecamatan . Mentok kab. Bangka barat.

Sementar iru ,dari hasil penangkapan Anggota Kepolisian mengamankan Sebanyak
5 (lima) liter arak, 1 (satu) jerigen .

Kasat Reskrim AKP RAIS MUIN, S.I.K seizin Kapolres Bangka Barat AKBP Muhammad Adenan A.S, S.H. S.IK,,dalam keterangannya yang disampaikan ke awak Media, Selasa (15/10/2019),Pelaku penjual beserta Barang bukti ( BB) tersebut diamankan di Polres bangka Barat guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.”Terangnya”( Ap/red)

Iklan

Related Posts

1 of 693