Polsek Jebus Tangkap Dua Pelaku Pencuri  HP 

BANGKA BARAT, Aspirasipos.com – Bermacam Modus Pencurian yang dilakukan oleh para pelaku tindak pidana pencurian ,seperti yang dilakukan oleh 2(dua) orang yang ada dugaan pelaku pencurian ponsel jenis android.,dan setelah dilakukan diperiksa oleh anggota kepolisian Polsek jebus ,diketahui kedua pelaku melakukan aksi pidana pencurianya di Jl.Air Kuang Desa Puput Kecamatan .Parit Tiga Kabupaten .Bangka Barat , yang mana kedua pelaku Herianto ,(27)Tahun salah satu warga Kampung Palembang Desa Air Kuang Kecamatan Jebus dan teman pelaku Agus Salim(29 )Tahun bertempat tinggal di Muara meranjat Indralaya selatan Kabupaten Ogan Ilir. / Kampung Palembang Desa. Air Kuang Kecamatan Jebus Kabupaten Bangka Barat.

.

Saat ditemui awak media Sitirohman( 37) tahun ( Pelapor) warga Jl. Air Kuang Desa. Puput Kecamatan Parit Tiga Kabupaten Bangka Barat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung(Babel),Menerangkan tindak pidana pencurian yang dilakukan oleh kedua pelaku itu pada hari senin ( 5/8/2019) Sekitar pukul 10:30 Wib , saat itu ia sedang melayani pembeli Bensin pada saat bersamaan ada 2 (dua) orang pembeli langsung masuk ke tokonya dan mengatakan ingin membeli roti kemudian pelaku memberi uang kepada ia dan mengatakan bahwa uang tersebut untuk membayar roti,
Ia melanjutkan ,tak lama berselang saat saya ingin menggunakan Handphone Merk Vivo Y71 Warnah Putih dengan Casing Warna Merah rupanya HP trrsersebut sudah tidak ada lagi ditempat.sebut pelapor.
Dan pada Hari Selasa (6 /8’/2019) sekira pukul 18:00 wib bertempat di Dusun . Jebu Laut Desa. Kelabat kedua pelaku yang diduga telah melakukan tindak pidana pencurian berhasil diamankan oleh anggota Polsek jebus .

Bacaan Lainnya

Sedangkan dalam pengejaran kedua pelaku di tangkap dipinggir laut dan saat diperiksa ditemukan 2 (dua) bila pisau yang di sisipkan dipinggang kedua pelaku tersebut dan untuk kemudian ke dua tersangka dan BB diamankan di Mapolsek Jebus.

Kapolsek Jebus Akp Muhammad Saleh, SIK seizin Kapolres Bangka Barat AKBP Firman Andreanto, S.H, S.IK, M,Si ,Menjelaskan Sekarang pelaku sudah di amankan di polsek jebus untuk di proses lebih lanjut,Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian kurang lebih Rp. 2.500.000 ,- (dua juta lima ratus ribu rupiah) jelas Kapolsek. “( Ap/red,)

Sumber : Humas Polres Babar.

Tinggalkan Balasan