Saat dikonfirmasi.oleh media ini, ketiga orang yang tercakup dalam satu tim itu, AH, AHW dan ALF, sampai berita ini tayang belum memberikan jawaban atau klarifikasi apapun.
Terpisah, AKBP Ade Zamrah, Kapolres Bangka Barat, ketika diminta konfirmasinya terkait beroperasinya kembali puluhan unit ponton di perairan laut Tanjung Ular, sampai saat ini masih belum ada jawaban resmi.
Warga masyarakat setempat khususnya masyarakat nelayan meminta kepada Aparat Penegak Hukum ( APH ) dalam hal ini Polairut Polres Bangka Barat untuk menindak tegas, dan segera melakukan penertiban terhadap aktivitas puluhan unit ponton penambang ilegal di perairan laut Tanjung Ular. ( Tim Awam / KOPII )