KABAR UTAMAKILAS DAERAH

Proyek Retensi Kolong Kace Abaikan K3?

Pangkalpinang — Aspirasipos.com, Kegiatan Pelaksanaan Proyek Retensi Kolong Kace yang menggunakan uang negara sebesar 8 Milyar lebih saat ini sedang dalam tahap proses pengerjaan, Sabtu (25/04/2020).

Kegiatan yang bersumber dari APBN 2020 melalui Ditjend Sumber Daya Air Balai Besar Wilayah VIII Sumatera Selatan itu mulai dikerjakan pada Februari 2020, yang dilaksanakan lelangnya oleh Satker BP2JK Provinsi Babel.

Dalam tahapan evaluasi dokumen tender diwajibkan kepada peserta lelang untuk memiliki Sertifikat Tenaga Ahli K3 , bagi yang tidak memiliki  maka perusahaannya pun dipastikan tidak lolos kualifikasi.

Syarat lainpun dalam kualifikasi disebutkan harus memiliki ahli manajemen proyek kode (602) madya.

Dalam dokumen kualifikasi peserta lelang harus memiliki kemampuan menyediakan personil manajerial untuk pelaksanaan pekerjaan Adapun persyaratan untuk pekerjaan tersebut adalah 61 mempunyai 1 orang tenaga ahli S1 Teknik Sipil yaitu manajer pelaksana proyek dengan pengalaman kerja profesional minimal 5 tahun dan sertifikat kompetensi kerja nya adalah ahli manajemen proyek kode 602 Madya. 

Pekerjaan Pembangunan kolam retensi kolong kace dimenangkan oleh perusahaan berdomisili di palembang sumatera selatan yakni PT.Media Karyacitra Persada dan menurut informasi yang didapat selain kolong retensi kace perusahaan ini juga memenangkan dua proyek lainnya yang bernilai milyaran rupiah dalam satu waktu pelaksanaan tender yang dilaksanakan oleh satuan kerja BP2JK Prov.Bangka Belitung bulan februari 2020.

Pejabat Pembuat komitmen (Ppk- red) Rivadavia Putra ST belum berhasil ditemui oleh wartawan aspirasipos.com menurut informasi PPK kegiatan ini sedang berada di luar bangka namun redaksi akan selalu berusaha mencari tau keberadaannya.

Berdasarkan informasi dari salah satu perusahaan yang ikut mendaftar dalam tender ini menyebutkan bahwa salah satu syarat agar lolos dalam kualifikasi adalah harus memiliki Sertifikat Tenaga Ahli K3 yang memang benar bekerja dalam perusahaan yang ikut tender.

” K3 itu penting dalam kualifikasi, karena kalau tidak ada itu maka perusahaan yang ikut tender pasti tidak akan lolos, dengan demikian hal – hal yang berkaitan dengan K3 itu tidak bisa dikesampingkan ,” ungkap narasumber.

Menyikapi informasi tersebut tim aspirasipos.com melakukan verifikasi ke lokasi kegiatan pembangunan kolam retensi kolong kace tahap satu sabtu 25/04/2020,  di lokasi tidak ditemukan adanya pengawas supervisi ataupun penanggung jawab tehnis proyek, apalagi orang yang menandatangani fakta komitmen keselamatan kontruksi seperti yang disyaratkan dalam dokumen kualifikasi tender.

Di lokasi hanya terlihat beberapa pekerja yang sedang memasang batu di bagian dekat jembatan.

Sementara itu, menurut keterangan Kasatker Balai BWS Sumatera Wilayah VIII, Suyatna yang dikonfirmasi malam ini, Ia membenarkan bahwa proyek senilai 8 Miliar tersebut dikerjakan oleh pihaknya. “Iya, yang di dekat kantor itu kan ya? tapi (informasinya) kalau gak salah kantor belakang yang kerjakan,” ungkap dia. 

Ketika disinggung soal minimnya perlengkapan standart proyek K3, Kasatker mempersilahkan agar media langsung saja mengkonfirmasi pada penanggung jawab proyek. 

“Langsung aja atuh ke (kantor) belakang, tanya aja ke yang bersangkutan,” pungkas Kasatker Balai BWS Sumatera Wilayah VIII.

Bangunan bedeng proyek, nampak kotak P3K diduga hanya jadi pajangan. (sumber foto: istimewa)

Mirisnya dalam sebuah bangunan berwarna biru muda dengan dinding triplek dan beratap asbes ( direksi keet )  tidak ditemukan adanya beberapa ikon yang berhubungan dengan kesehatan dan keselamatan kerja (K3) , sebuah kotak P3K berwarna putih didalamnya hanya ada semacam obat dalam strip kemasan sementara satu ruangan yang tertutup terlihat peta dan kursi saja tanpa ada alat pemadam kebakaran.

Kotak P3K dalam bangunan bedeng semi permanen

Beberapa pekerja yang terlihat juga menggunakan Alat Pelindung diri seadanya tanpa memenuhi standar identifikasi bahaya dan dampak dalam pengendalian resiko K3 seperti yang tertulis dalam fakta komitmen keselamatan konstruksi ditandatangani dan dibuat oleh PJT ( Penanggung jawab teknis ) dalam dokumen kualifikasi tender.(*) 

Penulis : Tim

Berita ini mengalami pengeditan ulang setelah mendapatkan konfirmasi ulang dari salah satu narasumber. (red)

Iklan

Related Posts

1 of 692