KABAR UTAMAPOLICE LINE

Resnarkoba Polda Babel dan Tim Gagalkan Sabu Masuk ke Babel Lewat Jalur Laut

JAUHI NARKOBA KARENA AKAN MEMBUAT ANDA KEHILANGAN ORANG-ORANG YANG ANDA SAYANGI..

BANGKA BELITUNG – APC,Berantas narkoba terus menerus merupakan hal yang patut diacungkan jempol bagi aparat kepolisian,tim gabungan yang terdiri dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Dit Polairud Polda Babel, BNN Babel, Bea Cukai Pangkalpinang dan Sat Polairud Polres Bangka berhasil mengungkap peredaran gelap narkotika di Pantai Sianggau Teluk Limau, Kecamatan Jebus Kabupaten Bangka Barat, Babel, Sabtu (18/7) sekitar pukul 06.30 WIB.

Awalnya, petugas gabungan mengamankan dua bungkus besar yang berjumlah sekitar dua kilogram kristal putih diduga narkotika jenis sabu.

Namun setelah diperiksa, satu bungkus berisi narkotika jenis sabu seberat satu kilogram dan satu kilo lagi didalam bungkusan lain rupanya berisi kristal putih (non narkotika) atau gula yang menyerupai sabu.

Direktur Reserse Narkoba Polda Babel, Kombes Pol Ahmad Yanuari Insan yang ikut langsung memimpin penangkapan ini membenarkan adanya penangkapan diduga sabu dan gula kŕistal asal Dabo Singkep Provinsi Kepulauan Riau.

“Memang sebelumnya kita sudah dapat informasi dari Kepri akan ada kiriman barang ke sini (Babel). Kita bersama timgab sudah rapat yang dimulai pada Senin (13/7) lalu yang masing-masing kekuatan disiapkan disepanjang pantai di utara itu kita isi pos-posnya,” tutur Kombes Pol Ahmad Yanuari Insan  kepada wartawan Minggu (19/7/2020) malam.

Ia mengungkapkan satu orang tersangka (tsk) berhasil ditangkap, yakni BS (38) asal Jalan Nuri Kampung Mekar Jaya Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri).

Barang Bukti sabu 2 Kilo gram (tdak terkait isi berita)

Sedangkan dua orang yang masih diatas kapal belum turun dan mesin kapal tidak dimatikan sehingga langsung melarikan diri ke arah laut dan dilakukan pengejaran oleh Ditpolair Polda Babel namun tidak berhasil dikejar.

“Para tsk merapat ke Pantai Sianggau Teluk Limau Bangka Barat yang ditempati tim dari Ditpolair dan langsung diamankan petugas. Pelaku dengan menggunakan perahu boat tempel dan barang haram ini akan diedarkan di Pulau Bangka,” jelas Dir Narkoba.

Mantan Pamen Bareskrim Polri itu menyebutkan barang bukti lainnya yang ikut diamankan berupa tas ransel/punggung warna hijau, dompet berisi KTP, uang Rp800 ribu, satu unit HP Android merk Samsung Warna White Gold dan 1 unit Jam Tangan AC model Kotak Crhono.

“TO nya berjumlah 3 orang, yaitu 1 orang pembawa dari Dabo, 1 orang Tekong/pemilik perahu dan 1 orang lagi sebagai kurir atau pembawa. Barang ini akan ada yang jemput di sini (Teluk Limau) dan pemilik barang ini masih dalam penelusuran, kita lidik dulu,” tutupnya. (rd1)

Iklan

Related Posts

1 of 692