POLICE LINE

Sat Binmas Polres Babar Memberikan Pembinaan dan Penyuluhan KARHUTLA 

BANGKA BARAT,Aspirasipos.com – Sat Binmas Polres Bangka Barat ( Babar) Memberikan pencerahan dan kesadaran sosial dan hukum kepada warga kampung Keramat Desa Belo Laut kecamatan Muntok untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan secara sembarangan Selasa, (27/8/2019).

Kegiatan dilakukan agar masyarakat tahu tentang pemahaman UU Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, UU Nomor 18 Tahun 2004 tentang Perkebunan, dan UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan hidup serta dampak hukum dan ancaman serta denda bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan.

Dan kamtibmas Polres Babar menyampikan kepada warga kampung sawah laut kelurahan tanjung kecamatan Muntok tentang bahaya dan dampak karhutla serta ancaman hukum bagi pelaku yang melakukan KARHUTLA baik per orangan maupun Koorporasi.

Kegiatan bertujuan agar ,Warga masyarakat di Proinsi Kepulauan Bangka Belitung( Babel) khususnya yang berada dikabupaten Babar. tidak membuka lahan pertanian dan perkebunan dengan cara membakar, membuang puntung rokok sembarangan maupun membuat titik api dekat lahan atau hutan yang mudah terbakar.
Kasat Binmas, IPTU Taufik Zulpikar S.H seizin Kapolres Bangka Barat AKBP Firman Andreanto, S.H, S.IK, M,Si menyampaikan, adanya kesadaran dan peran masyarakat untuk menjaga lingkungannya masing masing guna meminimalisir terjadinya kebakaran hutan dan lahan.Sampainya “( Ap/red)
Sumber : Polres Babar.

Related Posts

1 of 715