BANGKA BARAT,Aspirasipos.com – Sat Binmas Polres Bangka Barat ( Babar) Memberikan pencerahan dan kesadaran sosial dan hukum kepada warga kampung Keramat Desa Belo Laut kecamatan Muntok untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan secara sembarangan Selasa, (27/8/2019).
Kegiatan dilakukan agar masyarakat tahu tentang pemahaman UU Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, UU Nomor 18 Tahun 2004 tentang Perkebunan, dan UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan hidup serta dampak hukum dan ancaman serta denda bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan.
Dan kamtibmas Polres Babar menyampikan kepada warga kampung sawah laut kelurahan tanjung kecamatan Muntok tentang bahaya dan dampak karhutla serta ancaman hukum bagi pelaku yang melakukan KARHUTLA baik per orangan maupun Koorporasi.