KABAR UTAMAKILAS DAERAH

Sekda Lapor Media Bk.Pos ke Polda Babel, Ini Reaksi Organisasi Pers Babel

Foto tidak terkait isi berita

Bangka Belitung -APC , Sejumlah organisasi Pers yang tergabung dalam Forum Organisasi Pers Bersatu Babel (FOPBBB) kritisi laporan Sekda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Prov Kep Babel) ke Markas Kepolisian Daerah (Mapolda Babel) yang melaporkan salah satu media mainstream BK.Pos terkait pemberitaannya yang dituding adalah berita Hoax atau berita bohong

Menurutnya melaporkan Bk.Pos ke pihak kepolisian itu adalah keliru karena menurutnya hal tersebut bertentangan dengan Undang-undang Pers nomor 40 tahun 1999 dan aturan Dewan Pers yang ada serta Nota Kesepahaman (MOU) Dewan Pers dan Polri nomor : 02/DP/MOu/II/2017 – Nomor : B /15/II/2017 tentang koordinasi dalam perlindungan kemerdekaan pers dan penegakan hukum terkait penyalahgunaan profesi wartawan.

Ditambahkannya bahwa terkait pemberitaan yang dirasa merugikan bagi Sekda maupun Gubernur Babel sendiri pihak Bk.Pos lewat media onlinenya sudah menghapus berita tersebut di halaman 404 dan sudah meminta maaf.

Ketua DPD PWRI Babel Meyrest menambahkan bahwa apa yang dibuat dalam sebuah berita yang diterbitkan oleh perusahaan pers yang sah secara hukum adalah merupakan sebuah produk pers dan tidak serta merta bisa dilaporkan kepada aparat kepolisian.

” Sebuah karya redaksi yang dipublikasikan melalui media online maupun cetak yang bepayung hukum sesuai undang- undang itu adalah sebuah produk pers, untuk itu langkah awalnya adalah jika merasa dirugikan silahkan melaporkannya ke dewan pers bukan ke polisi”, Jelas Meyrets.

Sementara itu Rikky Fermana, Ketua HPI Babel juga menyayangkan hal tersebut apa yang dilakukan oleh orang nomor satu di Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

” Langkah yang kurang bijak apa yang dilakukan oleh pejabat publik apalagi beliau orang nomor satu di ASN, itu sama artinya membuka front yang akhirnya sangat merugikan pemrov Babel,” Kata Rikky.

Dilanjutkan Ketua HPI Babel, ia berharap permasalahan ini tidak sampai ke ranah hukum dan bisa selesai secara baik-baik dan kekeluargaan karena media adalah bagian sosial kontrol bagi pemerintah atau pejabat publik untuk menuju kepada pemerintah yang baik dan bersih.

” Dengan adanya laporan itu otomatis kami melihat pejabat publik seperti sekda Babel menunjukkan belum siap diekspos dan tidak mau dikritisi, dan alangkah elok dan bijak jika pejabat publik telah menggunakan hak jawabnya,” Pungkasnya.(rd1ap)

Iklan

Related Posts

1 of 692