KABAR UTAMAKILAS DAERAH

Sekda Terima LHP 2018 dari BPK Babel

PANGKALPINANG,Aspirasipos.com– Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Yan Megawandi mewakil Gubernur Babel, Erzaldi Rosman, bersama Sekretaris Komisi I DPRD Babel, Mansah Jumat (11/1/2019) siang, menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Babel.

LHP atas Pelaksanaan Pembangunan dan Peningkatan Jalan, Jembatan dan Gedung atau Bangunan Tahun Anggaran 2018 itu, diserahkan secara langsung oleh Kepala Perwakilan BPK Babel.

Selain Pemerintah Provinsi (Pemprov) Babel, LHP juga diberikan kepada Kabupaten Bangka yang diterima oleh Wakil Bupati Bangka, Syahbudin dan Wakil Ketua DPRD Bangka, Rendra Basri, serta Kota Pangkalpinang yang diterima oleh Walikota Pangkalpinang, Maulana Aklil beserta Ketua DPRD Kota Pangkalpinang Achmad Subari.

Dalam sambutannya, Kepala BPK Babel, Widhi Widayat mengatakan, pemeriksaan yang dilakukan berfokus pada belanja modal yang proporsinya cukup besar di APBD. Pemeriksaan yang dilakukan titik beratnya pada pertimbangan dua hal, yaitu mempunyai dampak yang signifikan terhadap kualitas penyajian laporan keuangan serta kepatuhan di dalam belanja modal pengadaan barang dan jasa tersebut, terhadap peraturan perundang undangan.

Kepala BPK Babel mengapresiasi upaya yang telah dilakukan dalam pelaksanaan pembangunan oleh Pemerintah Daerah, namun masih terdapat beberapa permasalahan.

Atas permasalan tersebut, kata Widhi, perlu dilakukan perbaikan, dan upaya perbaikan itu dituangkan dalam rekomendasi yang terangkum dalam LHP tersebut.

Widhi mengatakan, sesuai peraturan perundang-undangan, setelah diserahkan LHP pada Pemerintah Daerah (Pemda) ini, dalam waktu 60 hari kedepan, Pemda harus menyerahkan tindak lanjut atas rekomendasi yang telah disampaikan, dan mudah – mudahan sebelum 60 hari sudah selesai.

Sesuai dengan pertemuan sebelumnya, lanjut dia, dapat diketahui, tingkat penyelesaian pada seluruh Pemda di Babel sudah mencapai 72 persen, namun secara nasional rata – rata tingkat penyelesaian terhadap LHP mencapai 80 persen.

“Ini merupakan PR kita bersama, karena tingkat penyelesaian secara nasional ini, bisa saja meningkat seiring waktu. Untuk itu, BPK senantiasa terbuka terhadap pemutakhiran data tindak lanjut penyelesain ini,”  ungkapnya.

Dirinya mengharapkan, semoga dengan penyerahan LHP ini, dapat bermanfaat untuk mendorong peningkatan pengelolaan pemerintah daerah yang handal, akuntabel dan transparan.

Sekda Babel Yan Megawandi pada kesempatan itu menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas LHP yang ia terima. Pemprov, katanya, akan segera menindaklanjuti usulan dan rekomendasi yang diberikan oleh BPK, dengan akan membentuk sebuah tim, dan tindak lanjut ini, sesegera mungkin dilaksanakan, sehingga tepat waktu.

Hal ini, dikatakan Sekda, sejalan dengan tekad Pemprov Babel dalam mengelola keuangan yang lebih baik, sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.

Menurut Sekda Yan Megawandi, hal ini, menjadi awal perbaikan pengelolaan APBD di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Sementara itu, Sekretaris Komisi I DPRD Babel, Mansah mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan sebagai batu loncatan untuk memperbaiki pengelolaan keuangan di Pemprov Babel.

DPRD Babel, kata dia, akan terus mendorong upaya Pemprov Babel dalam perbaikan dan tindak lanjut dari apa yang telah disampaikan oleh BPK Babel ini.

Kegiatan di Kantor BPK Babel ini, turut dihadiri sejumlah Pejabat di Lingkungan Pemprov Babel, Kabupaten Bangka dan Kota Pangkalpinang, serta Kantor Perwakilan BPK Babel.(Ap/red).

 

Sumber: Humas Prov Babel
Penulis  : Lulus

Related Posts

1 of 753