Pangkalpinang, Aspirasipos.com — Masyarakat sekitar aliran sungai retensi kacang pedang keluhkan adanya Tambang Inkonvensional (TI) Ilegal di sungai Retensi Kacang Pedang, tepatnya sekitar 500 meter jarak dari jembatan 12, kota Pangkalpinang.
melalui pesan whatsapp ke redaksi media Narasibabel.id, warga menyampaikan rasa resah dan terganggu dengan adanya aktifitas TI ilegal tersebut.
“Izin pak saya warga sekitaran jembatan 12 pak, saya mau melaporkan tidak jauh dari rumah kami ini ada warga yang menambang pak, jujur kami sebagai warga yang tinggal disini merasa sangat terganggu dengan adanya aktifitas tambang ini,” jelas warga yang tidak mau disebutkan namanya. Kamis (28/10)
Saat di singgung kenapa tidak melaporkan langsung ke pihak pemerintahan atau pihak berwajib, warga tersebut mengatakan percuma.
“Percuma pak kami laporkan dak bakal di dengar, apa lagi kami ini cuma masyarakat biasa, hampir setiap sore ada oknum-oknum (red) yang datang kesini memakai baju dinas. Bukan nya mau merazia malah kami liat seperti mendukung aktifitas tambang tersebut pak,” tutur warga tersebut melalui pesan whatsapp ke redaksi narasibabel.
Melalui laporkan warga tersebut, tim media narasi dan Aspirasipos langsung turun kelapangan cek langsung kebenarannya. Berdasarkan pantauan awak media di lapangan benar adanya puluhan aktifitas tambang timah ilegal mengunakan mesin user-user di lokasi yang di laporkan masyarakat sekitarnya.
Ihsan Lurah Kacang Pedang saat di konfirmasi media mengatakan di lokasi tersebut sudah beberapa kali di lakukan penertiban dengan melibatkan Bhabinsa dan Bhabinkamtibmas.
“Ohh agik ade bang og (masih ada bang ya) orang be TI di sia (sana), kemarin sekitar sebulan yang lalu pernah kita tertibkan bersama Polpp Bhabinsa Bhabinkabtipmas, ude tu (uda itu) kelang berape hari ngulang agik (lagi), ni ku juga baru tahu kalo agik ade (masih ada) bang, “tutur Ihsan menggunakan bahasa daerah saat di Hubungin media.
Ihsan melanjutkan, klak (nanti) kami ke lokasi tapi kami cek luk(dulu), soal e di lokasi sane (sana) perbatasan dengan wilayah Kace Timur Bangka. Kalo nya nambang masuk wilayah Pangkalpinang klak (nanti) langsung kita tertibkan,” tutupnya. (Red)