BeritaKABAR UTAMAKILAS DAERAHPeristiwaPOLICE LINE

Tanpa Ijin Beroperasi Di IUP PT Timah Puluhan PIP Ilegal Ditertibkan

BANGKAAspirasipos.com, Aksi oknum para pelaku tambang timah liar alias ilegal terkesan tak jera meski sanksi hukum menanti di depan mata selain akan menerima tindakan tegas dari aparat penegak hukum (APH).

Seperti halnya puluhan ponton tambang ponton isap produksi (PIP) liar diduga nekat melakukan aktifitas tambang di wilayah ijin usaha penambangan (IUP) milik PT Timah khususnya di wilayah perairan laut Matras, Kecamatan Sungailiat, Kabupaten Bangka.

Aktifitas penambangan biji timah puluhan ponton (PIP) liar tersebut di perairan setempat diduga masuk ke dalam IUP PT Timah yakni di DU.1555.

Kondisi puluhan ponton (PIP) liar diduga telah menjarah aset PT Timah tersebut mengundang perhatian serius langsung oleh pihak Pengawas Tambang (Wastam) Laut wilayah Sungailiat dan sekitarnya.

Untuk itu, tim Wastam Laut PT Timah Sungailiat pun langsung turun ke lokasi perairan Matras (DU.1555) guna menghentikan aktifitas puluhan ponton liar yang melakukan aktifitas tambang di lokasi perairan setempat.

“Tadi tim pengawas PIP dan pengamanan sudah nyetop PIP dan menghimbau ke para penambang supaya jangan ada aktifitas di perbatasan IUP,” kata Kepala Wastam Laut PT Timah wilayah Sungailiat, Rusmito dalam pesan Whats App (WA) yang diterima tim media ini, Senin (19/9/2022) malam.

Bahkan ditegaskanya jika di lokasi perairan setempat (DU.1555) sebagian PIP liar itu sudah masuk ke dalam IUP PT Timah.

“PIP ilegal ada sebagian sudah masuk IUP. Rencanya besok tim Wastam PIP akan turun lagi,” tegas Rusmito. (Tim)

Iklan

Related Posts

1 of 692