KABAR UTAMA

Ti Rajuk Diduga ilegal Beroperasi di Pantai Rebo

BANGKA,Aspirasipos.com – Kawasan wisata Pantai Rebo yang berada di Kabupaten Bangka merupakan satu diantara kawasan yang Akan ditetapkan sebagai daerah  Ekonomi Khusus ( KEK)

Ironisnya, kawasan wisata pantai tersebut  masih dijadikan  tempat penambangan pasir timah yang diduga illegal oleh pelaku tambang.

Saat awak media Aspirasipos melakukan pantauan di sekitar lokasi, Pada selasa (19/02/2019) kemarin  , Puluhan ‘ Ponton Tower ‘ milik pelaku tambang yang diduga ilegal itu masih,berarada di perairan pantai rebo, padahal pantai tersebut  oleh pemerintah kabupaten Bangka salah satu bagian yang akan  dijadikan Kawasan Ekonomi Khusus ( KEK) ,tapi  pelaku tambang sepertinya tidak mengindahkan aturan yang sudah ada.

Berdasarkan info yang didapat dari masyarakat sekitar, yang enggan di sebut namanya, bahwa pengurus dari TI Rajuk Ponton tersebut adalah warga keturunan berisial “AM”.
Mulkan Bupati Kabupaten Bangka

Sementara itu, Bupati Bangka Mulkan saat bertemu dengan awak media diruang kerjanya beberapa waktu lalu menjelaskan, Pantai Rebo merupakan bagian yang akan dijadikan  kawasan wisata ,sambil menungu peraturan pusat ( PP)

” Partai Rebo merupakan Kawasan yang satu langkah lagi akan dijadikan kawasan  Ekonomi Khusus ( KEK ), kedepan kawasan ini akan dijadikan tempat wisata agar dapat  menambah  PAD dari kunjungan wisata lokal maupun manca negara kepada masyarakat luas,” katanya.” ( Ap/Her).
Iklan

Related Posts

1 of 693