BANGKA,Aspirasipos.com – Kawasan wisata Pantai Rebo yang berada di Kabupaten Bangka merupakan satu diantara kawasan yang Akan ditetapkan sebagai daerah Ekonomi Khusus ( KEK)
Ironisnya, kawasan wisata pantai tersebut masih dijadikan tempat penambangan pasir timah yang diduga illegal oleh pelaku tambang.
Saat awak media Aspirasipos melakukan pantauan di sekitar lokasi, Pada selasa (19/02/2019) kemarin , Puluhan ‘ Ponton Tower ‘ milik pelaku tambang yang diduga ilegal itu masih,berarada di perairan pantai rebo, padahal pantai tersebut oleh pemerintah kabupaten Bangka salah satu bagian yang akan dijadikan Kawasan Ekonomi Khusus ( KEK) ,tapi pelaku tambang sepertinya tidak mengindahkan aturan yang sudah ada.
Sementara itu, Bupati Bangka Mulkan saat bertemu dengan awak media diruang kerjanya beberapa waktu lalu menjelaskan, Pantai Rebo merupakan bagian yang akan dijadikan kawasan wisata ,sambil menungu peraturan pusat ( PP)