PANGKALPINANG ,Aspirasipos.com – Wakil Gubernur (Wagub) Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Abdul Fatah, resmi melantik Ferryanis sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Babel yang baru, dan 6 Jabatan Fungsional Tertentu.

Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama sesuai Surat Keputusan Gubernur Babel Nomor : 188.44/108/BKPSDM/2019 tanggal 30 Januari 2019, dan 6 Jabatan Fungsional Tertentu, tersebut, turut disaksikan Sekda Babel Yan Megawandi dan Kepala BKPSDM Babel, Sahirman, dan Rohaniawan, serta dihadiri Asisten Bidang Administrasi dan Umum Setda Babel, Darlan

Wagub dalam arahannya meminta kepada Ferryanis selaku Kepala DPMPTSP Babel yang baru, untuk memetakan kewenangan dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Babel.

“Saya berharap dan meminta kepada Pak Ferryanis, coba dipetakan kewenangan-kewenangan apa yang dilimpahkan oleh Gubernur kepada Kepala DPMPTSP mengenai perizinan – perizinan apa saja, inventarisasi terus,”  pinta Wagub, di Ruang Tanjung Pesona Lantai I Kantor Gubernur Babel, Kamis (31/1/2019) sore.

Lebih lanjut dikatakan Wagub kepada Kepala DPMPTSP Babel yang baru, setelah diinventarisasi, data pada masa tahun 2017 sampai dengan Tahun 2022 itu, sudah berapa banyak perizinan – perizinan yang dikeluarkan dan menurut jenisnya masing-masing.

“Terus, Pak Ferryanis juga harus lihat berapa yang belum terselesaikan menurut jenisnya masing-masing. Lebih maju dari itu, bapak harus mempunyai sinyal – sinyal, bahwa dari apa yang telah dibuat ataupun dari apa yang sudah ada sebelum, kemudian Bapak hadir di tahun 2018-2019 ini, lihat kebelakang mundur berapa perizinan – perizinan yang masih aktif di bidang pertambangan, perkebunan dan perizinan lainnya,” ujar Wagub.

Saran Wagub, dalam tataran berbuat dan bertindak, maka susunlah berbagai norma standar dan prosedur.

“Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, inilah sebenarnya yang akan banyak mewarnai tingkat pelayanan di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Babel. Jelek ini (DPMPTSP), maka jelek kita semua. Lambat dinas ini, lambat kita semua, dan lambat pula pelayanan yang harus diterima masyarakat, yang harusnya bisa diterima oleh mereka (masyarakat) dengan cepat,” kata Wagub Abdul Fatah.

Wagub juga mengingatkan, dalam memberikan pelayanan pada masyarakat, harus berkeadilan. “Cara kita berkeadilan, berarti kita harus tahu dan cara membagi yang benar. Dalam melaksanakan tugas, kita harus melayani masyarakat dengan baik dan sesuai dengan yang diharapkan oleh masyarakat,” ungkap Wagub.

Dalam Pelantikan itu, Ferryanis yang sebelumnya menjabat Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Bangka Tengah, membacakan secara langsung isi dari Kontrak Kinerja dihadapan Wakil Gubernur Abdul Fatah.( Ap/red)

 

Sumber: Humas Prov Babel
Penulis  : Sentosa/Ahmad