PANGKALPINANG ,Aspirasipos.com – Mantan Walikota Pangkalpinang dan Bupati Bangka, HM Arub kini terbaring sakit di Rumah Sakit Siloam Palembang. Pria kelahiran Desa Kayuarang Bangka pada 16 Agustus 1937 ini menderita sakit sesak napas dan faktor  usia yang sudah sepuh. Untuk itu pada Minggu (14/10/2018) Gubernur Babel Erzaldi Rosman bersama orangtua dan istri serta beberapa pejabat Pemprov Babel hadir menjenguk Arub.

Menurut Kepala Dispora Babel Suharto yang ikut hadir,  Gubernur Erzaldi datang guna memberikan dorongan semangat dan doa kepada Arub yang juga merupakan sahabat orang tuanya Rosman Djohan yang juga mantan Walikota Pangkalpinang dan pejabat di Kabupaten Bangka. Sebagai gubernur dan pemimpin Babel, Erzaldi minta kepada seluruh masyarakat untuk turut memanjatkan doa agar Arub diberi kesabaran, kekuatan, dan kesembuhan.

Dikatakan Suharto, selain dirinya hadir pula Sekda Babel Yan Megawandi dan Kadis PUPR Babel Noviar Ishak. “Kami semua datang untuk menjenguk sekaligus berdoa semoga Bapak Muhammad Arub segera diberikan kesembuhan,” ujar Suharto yang juga merupakan anak angkat Arub.

Sementara Sekda Babel Yan Megawandi menyatakan, mereka mendampingi Gubernur Erzaldi beserta keluarga  sengaja datang untuk menjenguk tokoh Babel itu. “Kini kondisi beliau sudah mulai membaik. Namun tentunya kita tetap berdoa agar beliau cepat sembuh,” ujar Yan.

 

Siapa HM Arub?

Salah satu Walikota Pangkalpinang dan Bupati Bangka yang hingga kini dikenang cukup baik oleh masyarakat adalah HM Arub, SH. Pria bersahaja ini lahir di Desa Kayuarang Bangka pada 16 Agustus 1937. Ia merupakan anak tunggal dari pasangan HM Saleh dan Hj. Pinot.

Perjalanan hidup Arub memang panjang dan berliku. Berdasarkan Profil HM Arub yang ditulis Irwanto dalam Majalah Bakohumas Kota Pangkalpinang yang berjudul “Jejak Sejarah dan Tokoh Pembangunan Kota Pangkalpinang” Sekolah Rakyat (SR) mampu diselesaikan Arub selama enam tahun (1947-1953).

Dari kelas I sampai dengan kelas III ia belajar di desanya dan kelas IV sampai dengan kelas VI sudah pindah menuntut ilmu di Kotamadya Pangkalpinang. Kemudian Arub remaja melanjutkan pendidikannya di SMEP Pangkalpinang (1953-1956) dan menamatkan pendidikan di sekolah lanjutan atas (SMA) tahun 1956-1959 di Yogyakarta. Setelah itu ia melanjutkan pendidikan guna meraih gelar sarjana hukum di Fakultas Hukum Universitas Gadja Mada Yogyakarta yang terkenal itu.

Perjalan karier Arub mulai bersinar saat ia menjabat sebagai Bupati Bangka yang diembannya selama dua periode, yakni 1967-1972 dan 1973-1978. Saat itu Arub merupakan kepala daerah yang relatif berusia muda, yakni 30-an tahun. Namun usia muda bukan menjadi penghalang bagi pria yang hobi menembak ini. Terbukti Arub bisa memimpin dengan sukses dan membawa Kabupaten Bangka sebagai daerah baru yang berkembang cukup pesat kala itu.

Usai menjabat sebagai Bupati Bangka, Arub diminta langsung masyarakat Pangkalpinang agar bersedia menjadi Walikotamadya Kepala Daerah Tingkat II Pangkalpinang. Setelah melalui proses di DPRD Tingkat II Pangkalpinang dan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor : PEM.7/23/8-450 Tanggal 20 Juli 1978, diangkatlah Arub sebagai Walikotamadya Pangkalpinang menggantikan Roesli Romli. Ia menjabat selama dua periode, yaitu periode pertama pemerintahan tahun 1978-1983 dan periode kedua pemerintahan tahun 1983-1988.

Pada masa Arub sebagai Walikotamadya Pangkalpinang, tercatat tahun 1982 Kantor Bank Sumsel Cabang Pangkalpinang dibuka dan mulai beroperasi. Kemudian pada tahun anggaran 1981-1982 di Kotamadya Pangkalpinang dengan menggunakan dana APBN mulai dibangun secara bertahap Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pangkalpinang (kini RSUD Depati Hamzah) yang berlokasi di Jalan Mayor Syafri Rachman (kini Jalan Soekarno-Hatta) berbatasan dengan Komplek Perkuburan Cina Sentosa.

Di masa-masa kepemimpinan Arub pula didirikan Perguruan Tinggi Bangka (Pertiba) Pangkalpinang pada tanggal 25 Oktober 1982. Pertiba ini terletak di kawasan Kacangpedang dan hingga kini masih tetap berdiri serta telah meluluskan ribuan sarjana ekonomi dan sarjana hukum baik S1 maupun S2.

Selain itu pada masa Arub memimpin, dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 1984, wilayah Daerah Tingkat II Kotamadya Pangkalpinang diperluas dari 31,70 km2 menjadi 89,4 km2. Wilayah pemerintahan juga ditata ulang dari dua kecamatan menjadi empat kecamatan, 55 kelurahan, dan tiga desa yakni Kecamatan Pangkalbalam dengan 13 Kelurahan, Kecamatan Tamansari dengan 21 Kelurahan ditambah satu desa dari perluasan wilayah, yakni Desa Tuatunu. Kemudian Kecamatan Rangkui dengan 13 Kelurahan dan Kecamatan Bukit Intan dengan 8 Kelurahan dan 2 Desa dari perluasan wilayah, yakni Desa Bacang dan Desa Air Itam.

Setelah mengakhiri jabatannya sebagai Walikotamadya Pangkalpinang, Arub ditarik untuk mengabdi di Kantor Gubernur Tingkat I Sumatera Selatan (Sumsel) dan dipercayakan memegang jabatan sebagai Asisten II Sekwilda Tingkat I Sumatera Selatan yang dijabatnya selama dua tahun (1990-1992). Kemudian pada tahun 1993-1997, Suami dari Hj. Yang Zubaidah ini pernah dipercayai menjabat sebagai Wakil Gubernur Tingat I Sumsel.

Arub sukses meniti karier di dunia birokrasi dari pangkat atau golongan bawah hingga berhasil mencapai pangkat golongan IV/e. Suatu prestasi yang membanggakan dan patut menjadi contoh tauladan bagi PNS lainnya.

Selain di pemerintahan, karier politik Arub juga sangat cemerlang. Terbukti ia merupakan satu-satunya putera Bangka yang berhasil menjadi Ketua DPD Golkar Tingkat I Sumsel periode 1993-1998. Bahkan akhirnya ia juga terpilih sebagai Ketua DPRD Daerah Tingkat I Sumsel hasil Pemilu 1997 untuk periode 1997-2002.(Ap/ Red)

 

Sumber: Humas Pemrov Babel
Penulis : Irwanto